Galian di Bukit Plangon Disorot, DPRD Nilai Berkontribusi pada Banjir Sumber
SIDAK. Anggota DPRD Kabupaten Cirebon saat melakukan Sidak ke lokasi galian di Bukit Plangon, Rabu (14/1). Diduga berkontribusi pada Banjir di Kecamatan Sumber. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--
CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Aktivitas penggalian tanah di kawasan Bukit Plangon, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, menuai sorotan. Kawasan yang selama ini berfungsi sebagai daerah konservasi air dan sabuk hijau itu diduga mengalami kerusakan lingkungan.
Berdampak langsung pada banjir di sekitar pusat pemerintahan Kabupaten Cirebon. Dugaan tersebut mencuat setelah Komisi II dan Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon melakukan inspeksi mendadak ke lokasi, Rabu (14/1).
Dari hasil peninjauan, ditemukan area seluas kurang lebih 3,8 hektare di bagian bawah Bukit Plangon yang telah mengalami penggalian tanah. Lahan tersebut diketahui telah dimiliki oleh pengembang perumahan Trusmi Land.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana ST MM, menegaskan aktivitas galian di kawasan tersebut berpotensi besar menjadi pemicu banjir, yang kerap terjadi di wilayah Sumber dan sekitarnya.
“Bukit Plangon seharusnya menjadi kawasan penyangga air. Ketika tanahnya digali, fungsi alaminya hilang. Air hujan tidak terserap dan langsung mengalir ke wilayah bawah,” kata Anton.
BACA JUGA:Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini
Anton menilai, penggalian tanah tersebut tidak bisa dilepaskan dari kepentingan pembangunan perumahan Trusmi Land. Lokasinya berada tak jauh dari area galian. Oleh karena itu, ia meminta pengembang bertanggung jawab atas dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Ia juga mengingatkan, apabila kondisi ini dibiarkan tanpa penanganan serius, potensi banjir besar akan terus menghantui masyarakat setiap musim hujan. Terutama kawasan Sumber dan kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Cirebon.
“Kita tidak ingin banjir menjadi kejadian rutin. Ini harus dihentikan dan dievaluasi secara menyeluruh,” tegasnya.
Hal serupa disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Cakra Suseno. Menurutnya, rusaknya kawasan resapan air di kaki Bukit Plangon membuat aliran air dari wilayah atas tidak lagi terkendali.
“Ketika daerah resapan rusak, air langsung turun ke dataran rendah. Ini yang memperparah banjir di wilayah Sumber,” ujarnya.
Cakra mendesak agar aktivitas penggalian tanah segera dihentikan. Mencegah risiko bencana yang lebih besar. DPRD, kata dia, juga berencana memanggil pihak Trusmi Land untuk meminta penjelasan dan klarifikasi secara langsung.
“Kami akan meminta pertanggungjawaban pengusaha. Ini bukan hanya soal bisnis, tapi menyangkut keselamatan lingkungan dan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon, Dadang Junaedi, menjelaskan berdasarkan rencana tata ruang wilayah, lahan yang digali tersebut memang masuk dalam zona yang diperbolehkan untuk pengembangan perumahan.
“Dari sisi peruntukan tata ruang, lokasi tersebut memang boleh digunakan untuk kawasan perumahan,” jelasnya.
BACA JUGA:Shio Ular di Tahun Kuda Api 2026: Rezeki dan Karir
Meski demikian, Dadang menegaskan bahwa aktivitas teknis seperti penggalian tanah, pengurugan, maupun pekerjaan fisik lainnya bukan menjadi kewenangan bidang tata ruang. Pengawasan kegiatan tersebut berada pada ranah teknis dan perizinan.
“Tata ruang hanya mengatur fungsi lahan. Soal pelaksanaan teknis di lapangan, itu menjadi kewenangan instansi teknis dan pengawasan perizinan,” ujarnya.
Ia menambahkan, setiap pembangunan perumahan tetap wajib memperhatikan aspek lingkungan, teknis, serta ketentuan perizinan agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi wilayah sekitar. (zen)
Sumber: