Viral Video Dugaan Pasangan LGBT, Pemkab Cirebon Akan Panggil Pengelola THM

Viral Video Dugaan Pasangan LGBT, Pemkab Cirebon Akan Panggil Pengelola THM

JELASKAN. Kasatpol PP, Imam Ustadi menjelaskan pemerintah daerah telah berkoordinasi bersama unsur Forkopimda Plus menyikapi persoalan viral nya video dugaan pasnagan LGBT di THM. FOTO : DOC/RAKYAT CIREBON--

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Pasangan LGBT yang videonya viral di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM), akhirnya telah ditangani Polres Cirebon Kota. Pemkab Cirebon pun akan mengambil langkah tegas, memanggil pengelola THM.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi, menyampaikan pemerintah daerah telah berkoordinasi bersama unsur Forkopimda Plus, menyikapi video dugaan pasangan LGBT yang viral di THM secara terukur.

“Seluruh pelaku usaha hiburan malam wajib menjalankan aktivitas sesuai dengan izin yang dimiliki. Untuk kasus THM yang ramai di media sosial, saat ini penanganannya berada di ranah Polres Cirebon Kota,” ujar Imam, Jumat (23/1).

BACA JUGA:VIRAL. Video Dugaan Acara Menyimpang di Tempat Hiburan Cirebon Tuai Sorotan

Ia menjelaskan, Satpol PP akan bertindak setelah menerima rekomendasi resmi dari dinas teknis terkait. Dalam hal ini, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) memiliki peran awal dalam memastikan kesesuaian perizinan usaha.

“Kami tidak bisa serta-merta bertindak tanpa dasar. Setelah ada rekomendasi dari dinas teknis, Satpol PP akan memastikan apakah operasional THM tersebut sudah sesuai peruntukan dan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disbudpar Kabupaten Cirebon, Amin Mughni, mengaku baru mengetahui informasi tersebut dari pemberitaan yang beredar.

Pihaknya pun langsung menyiapkan langkah administratif berupa pemanggilan terhadap manajemen THM yang bersangkutan.

“Kami akan melayangkan surat teguran sekaligus memanggil pengelola THM untuk meminta klarifikasi," katanya.

BACA JUGA:HMI Kecam Praktek LGBT di Cirebon, Minta Pemda dan Aparat Bertindak Tegas

"Selain itu, kami juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna menelusuri kebenaran informasi yang berkembang di publik,” lanjutnya.

Menurutnya, proses penanganan akan dilakukan secara objektif dan profesional. Apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap regulasi maupun norma yang berlaku, pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum.

Amin menegaskan, Pemkab Cirebon memiliki komitmen kuat dalam menjaga identitas daerah yang lekat dengan nilai religius dan budaya. Oleh sebab itu, pengawasan terhadap aktivitas tempat hiburan malam akan terus diperketat melalui sinergi lintas sektor.

Di sisi lain, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim Syaerozie, turut memberikan pandangannya. Ia menegaskan Nahdlatul Ulama (NU) secara prinsip menolak praktik-praktik yang bertentangan dengan ajaran agama.

Kendati demikian, Kang Aziz--sapaan untuk Ketua PCNU Kabupaten Cirebon, tetap mendorong pendekatan yang arif dalam penanganannya.

BACA JUGA:Pemkab Cirebon Telusuri Video Dugaan Tempat Hiburan Malam yang Viral di Medsos

“NU menolak perbuatannya, tetapi tidak mengedepankan cara-cara represif. Pendekatan pembinaan, edukasi, dan pendampingan harus menjadi bagian dari solusi, dengan melibatkan peran pemerintah dan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya upaya pencegahan sejak dini melalui penguatan pengawasan sosial, tanpa menciptakan stigma maupun diskriminasi terhadap individu atau kelompok tertentu.

“Yang kita jaga adalah nilai dan ketertiban sosial. Penanganannya harus bijak, adil, dan berorientasi pada kemaslahatan bersama,” pungkasnya. (zen)

Sumber: