Cara Membedakan Pinjaman Resmi dan Bodong: Cek Ciri-Ciri Pinjol Ilegal Berikut Ini

Cara Membedakan Pinjaman Resmi dan Bodong: Cek Ciri-Ciri Pinjol Ilegal Berikut Ini

Ciri-Ciri Pinjol Ilegal. Foto: harian.disway.id/Rakyatcirebon.disway.id--

RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Kebutuhan dana mendesak sering kali membuat kita kehilangan kewaspadaan. Di tahun 2026 ini, tawaran pinjaman uang melalui ponsel pintar semakin banyak.

Namun, di balik kemudahan "klik langsung cair", ada ancaman besar yang mengintai jika Anda tidak tahu cara membedakan pinjaman resmi dengan pinjaman bodong.

Memahami ciri-ciri pinjol ilegal bukan lagi sekadar himbauan, melainkan kewajiban agar privasi, data pribadi, dan kesehatan mental Anda tetap terjaga.

Mengapa pinjol Ilegal Sangat Berbahaya?

BACA JUGA:Pinjol Legal vs Ilegal: Ciri-Ciri Pinjol Ilegal yang Harus Anda Waspadai Tahun Ini

Berbeda dengan pinjol resmi yang diawasi ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pinjol bodong atau ilegal beroperasi di luar hukum.

Mereka tidak memiliki aturan main yang jelas. Tujuan utama mereka bukan membantu finansial Anda, melainkan menjerat Anda dalam hutang abadi melalui bunga yang tidak masuk akal dan metode penagihan yang tidak manusiawi.

Ciri-Ciri Pinjol Ilegal yang Wajib Anda Waspadai

Agar tidak salah langkah, perhatikan poin-poin krusial yang menjadi tanda bahaya (red flags) dari sebuah aplikasi pinjaman online berikut ini:

BACA JUGA:Jangan Sampai Terjerat! Kenali Ciri-Ciri Pinjol Ilegal dan Cara Menghindarinya

1. Penawaran Melalui Jalur Pribadi (SMS/WhatsApp)

Ini adalah ciri yang paling mudah dikenali. Pinjol legal dilarang keras menawarkan produk melalui pesan pribadi tanpa izin. Jika Anda menerima SMS dari nomor asing yang menawarkan pinjaman instan, bisa dipastikan itu adalah pinjol bodong.

2. Meminta Akses Data yang Berlebihan

Saat Anda menginstal aplikasi, perhatikan izin yang diminta. Pinjol resmi hanya diizinkan mengakses Kamera, Mikrofon, dan Lokasi.

BACA JUGA:Daftar Pinjol Legal OJK 2026 dengan Bunga Mulai 0,1% dan Tenor hingga 24 Bulan, Dijamin Cair Cepat!

Sebaliknya, pinjol ilegal akan meminta akses ke daftar kontak, galeri foto, hingga log panggilan. Data inilah yang nantinya digunakan untuk meneror Anda.

3. Bunga dan Denda Tidak Masuk Akal

Di tahun 2026, OJK telah membatasi bunga pinjaman legal agar tetap kompetitif (sekitar 0,1% - 0,3% per hari). Pinjol ilegal sering kali mematok bunga hingga 1-2% per hari dengan potongan biaya admin di depan yang sangat besar.

4. Identitas Perusahaan Tidak Jelas

BACA JUGA:Jangan Asal Klik! Ini Daftar Pinjol Legal OJK yang Aman dan Terpercaya untuk Kebutuhan Mendesak

Sumber: