Radikalisme Anak Mengintai, Ancaman Nyata yang Tak Kasat Mata
Ketua PDPM Kabupaten Cirebon Periode 2019-2024, Yan Yan H Fadlullah, menilai radikalisme anak mengintai, ancaman nyata yang tak kasat mata. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--
CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID — Isu terorisme kian mengkhawatirkan. Nyata, terjadi di Indonesia. Tanpa terkecuali, Kabupaten Cirebon. Paham terorisme dan ekstremisme tidak hanya menyasar kalangan dewasa. Sudah menyasar anak-anak.
Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Cirebon Periode 2019-2024, Yan Yan H Fadlullah, menilai anak-anak kini tidak hanya diposisikan sebagai korban. Mulai dijadikan alat, bahkan aktor aktif dalam jejaring terorisme.
Direkrut secara sistematis, dicuci otaknya, lalu diarahkan untuk menyebarkan propaganda hingga melakukan tindakan teror secara mandiri.
“Ini bukan isapan jempol. Anak-anak direkrut sejak usia sangat dini, bahkan dijadikan kontrol terstruktur dalam proses perekrutan. Mereka tidak hanya dimanfaatkan sebagai martir, tetapi sebagai agen yang hidup,” tegasnya, Minggu (1/2).
Pola perekrutan kelompok radikal saat ini banyak memanfaatkan ruang digital. Terutama media sosial seperti WhatsApp, Facebook, hingga game online. Anak-anak dipaparkan konten berupa video pendek, animasi, meme, dan musik yang dikemas menarik namun sarat pesan kekerasan dan kebencian.
Setelah ketertarikan terbentuk, proses berlanjut ke tahap grooming dan indoktrinasi. Anak-anak diarahkan masuk ke grup privat. Dibimbing oleh figur yang lebih dewasa untuk menerima paham ekstrem secara intensif.
Kondisi ini semakin diperparah oleh faktor lingkungan dan sosial. Seperti kurangnya pengawasan orang tua, kemiskinan, broken home, serta pengalaman bullying atau perundungan.
BACA JUGA:5 Rekomendasi Minyak Goreng dan Susu Anak di Promo Indomaret Terbaru, Mana yang Paling Murah?
"Dalam fase pencarian jati diri, anak-anak menjadi sangat rentan terhadap narasi ekstrem yang menawarkan identitas, pengakuan, dan tujuan hidup," katanya.
Statemennya disampaikan bukan tanpa dasar. Itu, berdasarkan temuan Densus 88 Anti Teror sepanjang 2025 hingga awal 2026, keterlibatan anak dalam jaringan terorisme menunjukkan tren peningkatan signifikan. Tercatat lebih dari 110 anak usia 10–18 tahun di 26 provinsi terindikasi terpapar atau direkrut jaringan terorisme.
Lebih lanjut, Kang Yan--sapaan akrabnya menegaskan Polri sebelumnya mengungkap sekitar 70 anak di 19 provinsi terpapar paham ekstrem non-agama. Seperti neo-nazi dan white supremacy. Itu sepenuhnya berkembang melalui aktivitas daring.
“Ini menandakan ada pergeseran ideologi terorisme. Tidak melulu soal jihad, tetapi juga supremasi ras, warna kulit, dan genetika. Ini jauh lebih kompleks dan berbahaya,” ujarnya.
Ia juga menyoroti fenomena geng motor yang marak dan kerap diisi oleh anak-anak sebagai bentuk lain normalisasi perilaku teror di ruang publik. Aksi kekerasan, intimidasi, dan teror jalanan perlahan dianggap biasa oleh masyarakat.
Lebih jauh, Kang Yan mengingatkan bahaya terorisme pada anak tidak selalu terlihat secara kasat mata. Penyimpangan pola pikir, sikap intoleran terhadap perbedaan agama, suku, dan ras merupakan gejala awal yang sering diabaikan.
“Di Cirebon, kondisinya seperti kentut, baunya tercium, tapi wujudnya tak terlihat. Ada, bergerak, dan membentuk, tanpa kita sadari,” sindirnya.
Ia menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa ditangani secara sektoral. Dibutuhkan pendekatan yang komprehensif dan holistik dengan melibatkan negara, aparat keamanan, keluarga, sekolah, serta organisasi kemasyarakatan dan keagamaan.
BACA JUGA:YSPDA dan KPI Ungkap Kekerasan Terhadap Perempuan Masih Tinggi
Peran ormas Islam seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) dinilai sangat strategis. Memiliki akses langsung ke ruang-ruang sosial yang tidak selalu dapat dijangkau oleh aparat penegak hukum.
“Ormas keagamaan punya peran mutlak dalam menyebarkan nilai toleransi, moderasi beragama, dan membentengi anak-anak dari ideologi kekerasan,” katanya.
Upaya pencegahan dapat dilakukan melalui edukasi nilai-nilai positif, peningkatan pengawasan dan komunikasi orang tua, dukungan psikologis dan sosial bagi anak-anak rentan, serta pembiasaan berpikir kritis agar anak tidak mudah terpengaruh propaganda ekstrem.
Jika situasi ini dibiarkan, Indonesia berpotensi menghadapi bom waktu ideologis yang tumbuh dari generasi paling muda. “Ketika anak-anak sudah terbiasa dengan kekerasan, maka masa depan bangsa sedang dipertaruhkan," tukasnya. (zen)
Sumber: