Satpol PP Bakal Tindak Pemilik Bangli Permanen di Sungai Kedung Pane
Kondisi bangunan permanen yang sedang dibangun warga diatas sungai Kedung Pane. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--
CIREBON - Pihak RW hingga Lurah Pekiringan sudah menegur warga yang membangun bangli secara permanen tepat diatas sungai Kedung Pane.
Namun, teguran tersebut tidak diindahkan, bahkan sampai saat Komisi I turun sidak ke lapangan dan ikut menegur pada Kamis (12/02) lalu, esok harinya, Jumat (13/02) pembangunan masih berlanjut.
Pihak RT serta RW, atas pengetahuan Lurah sudah bersurat kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
BACA JUGA:Netty Prasetiyani Minta Pemutakhiran DTSEN Tak Ganggu Pelayanan PBI-JKN
Saat dikonfirmasi, Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo mengungkapkan bahwa surat dari RT dan RW belum sampai ke meja nya.
"Saya konfirm ke sekretariat suratnya belum sampai mas," ungkap Edi kepada Rakyat Cirebon.
Namun demikian, disampaikan Edi, secara informal ia sudah mendapatkan laporan terkait dengan adanya pembangunan bangli permanen tersebut.
BACA JUGA:Terpantau turun Rp 43.000 Harga Emas Antam Terbaru Hari Ini 13 Februari 2026
Langkah yang akan dilakukan, dijelaskan Edi, mengingat bahwa sungai Kedung Pane ini merupakan kewenangan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan bidang penegakkan disana.
"Kita akan koordinasikan dengan pihak berwenang disana. Tapi kita akan kirim personel untuk turun ke lapangan," jelas Edi.
Diberitakan sebelumnya, Ketua RW 06 Suradinaya Utara, Dikdik Teja Surya mengungkapkan, bangunan liar permanen dengan sistem cor itu dibangun tepat diatas sungai Kedung Pane dan masuk di wilayah RT 02.
BACA JUGA:Turun Drastis! Emas Antam Hari Ini Jum'at 13 Februari 2026, Cek Rinciannya
Atas kondisi tersebut, pihak RT dan RW sudah menegur yang bersangkutan namun tidak diindahkan.
Bahkan, RT dan RW, dengan diketahui pihak Kelurahan sudah bersurat ke Satpol PP agar melakukan penertiban, namun belum ada jawaban.
Sumber: