Pelayanan Puskesmas Dukupuntang Disorot Dewan, Dinilai Perlu Pembenahan
KUNJUNGAN. Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon saat melakukan kunjungan ke Puskesmas Dukupuntang, belum lama ini. FOTO : IST/RAKYAT CIREBON--
RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Pelayanan dasar Puskesmas Dukupuntang disorot dewan. Dinilai perlu pembenahan. Mulai dari sarana prasarana, distribusi tenaga kesehatan, hingga persoalan akses administrasi BPJS.
Sorotan ini muncul setelah Komisi IV menggali langsung kondisi riil pelayanan di lapangan, belum lama ini.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, H Muchyidin SSos, menegaskan pelayanan kesehatan adalah hak dasar warga. Tidak boleh dikompromikan.
Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama, memikul tanggung jawab besar. Tidak boleh dibiarkan bekerja dalam keterbatasan.
“Pelayanan kesehatan bukan sekadar soal mengobati. Ada tanggung jawab preventif dan promotif yang sama pentingnya. Kalau sarana dan dukungan sumber daya terbatas, maka kualitas layanan pasti terdampak. Ini yang tidak boleh terjadi,” tegasnya.
Komisi IV menilai tantangan yang dihadapi Puskesmas Dukupuntang mencerminkan persoalan klasik. Yakni terbatasnya fasilitas, beban kerja tenaga kesehatan yang tinggi, serta meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan yang cepat dan berkualitas.
Tak hanya itu, persoalan administrasi dan kepesertaan BPJS Kesehatan juga masih menjadi hambatan, sebagian masyarakat dalam mengakses layanan secara optimal. Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu prinsip kemudahan dan keadilan akses layanan kesehatan.
Politisi PDIP itu menegaskan ukuran keberhasilan pelayanan kesehatan, bukan sekadar jumlah pasien yang ditangani. Melainkan kualitas layanan, kecepatan respons, serta keberhasilan program pencegahan penyakit dan edukasi kesehatan masyarakat.
Menurutnya, penguatan fungsi promotif dan preventif bukan pilihan, melainkan keharusan. Tanpa investasi serius pada puskesmas sebagai garda terdepan, beban layanan rujukan akan terus meningkat. Ketimpangan akses kesehatan sulit diatasi.
Hasil penelusuran di Puskesmas Dukupuntang ini lanjutnya, akan menjadi catatan penting dalam pembahasan kebijakan dan penganggaran sektor kesehatan di Kabupaten Cirebon.
"Kami akan mengawal agar perbaikan tidak berhenti pada wacana, melainkan berujung pada kebijakan nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat," katanya.
Pihaknya mengingatkan, kualitas pelayanan kesehatan adalah cermin keberpihakan pemerintah daerah terhadap warganya. Jika layanan dasar masih menghadapi kendala mendasar, maka pembenahan harus menjadi prioritas.
"Bukan sekadar agenda administratif," katanya.
Kepala Puskesmas Dukupuntang, Neni Supriani, mengakui masih ada tantangan yang membutuhkan intervensi kebijakan dan penguatan anggaran. Meski pelayanan berjalan, peningkatan mutu dan perluasan cakupan layanan tidak bisa dilakukan maksimal, tanpa dukungan yang memadai.
“Dukungan kebijakan dan fasilitas sangat kami butuhkan agar pelayanan tidak hanya berjalan, tetapi benar-benar optimal dan menjangkau seluruh masyarakat,” tukasnya. (zen)
Sumber: