THR Ojol 2026 Kapan Cair? Skema BHR, Perkiraan Besaran dan Persyaratannya
THR Ojol 2026: Skema BHR menjelang Lebaran-Photo: Freepik-rakyatcirebon.disway.id
CIREBON, RAKYATCIREBONDISWAY.ID – THR menjadi salah satu topik yang paling banyak diperbincangkan memasuki pertengahan bulan Ramadan.
Tidak hanya pekerja formal seperti karyawan swasta dan aparatur sipil negara, para pengemudi ojek online (ojol) juga menantikan kepastian mengenai tunjangan atau bonus hari raya.
Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hak finansial yang diberikan kepada pekerja menjelang hari raya keagamaan.
Untuk pekerja formal, kewajiban pembayaran THR telah diatur secara tegas dalam regulasi ketenagakerjaan dan biasanya dibayarkan paling lambat H-7 sebelum Idulfitri.
BACA JUGA:Perbandingan THR Ojol 2026: Grab, Gojek, atau Maxim yang Paling Besar?
Namun, mekanisme THR ojol 2026 tidak sesederhana itu karena status pengemudi ojol berbeda dari pekerja formal.
Mengapa THR Ojol Berbeda?
Mayoritas pengemudi ojol terdaftar sebagai mitra pada platform digital seperti Gojek, Grab, Maxim, dan aplikator lainnya.
Status mereka bukan karyawan tetap, melainkan mitra dalam sistem kemitraan berbasis platform.
Artinya, hubungan kerja yang berlaku adalah perjanjian kemitraan, bukan kontrak kerja sebagaimana diatur dalam sistem ketenagakerjaan konvensional.
Karena tidak berstatus sebagai pekerja formal, perusahaan platform tidak memiliki kewajiban hukum otomatis untuk membayarkan THR seperti kepada karyawan tetap. Inilah yang membuat skema THR ojol 2026 memiliki mekanisme tersendiri.
BACA JUGA:Aturan Baru THR Ojol 2026: Apakah Driver Wajib Dapat Satu Bulan Gaji?
Skema BHR sebagai Alternatif THR Ojol 2026
Sebagai solusi, pemerintah memperkenalkan skema Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi dan kurir layanan transportasi berbasis aplikasi.
Skema ini dirancang sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mitra selama satu tahun, bukan sebagai THR dalam hubungan kerja tetap.
Untuk BHR Ojol 2026, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, telah menyampaikan bahwa surat edaran akan diumumkan bersamaan dengan kebijakan THR bagi pekerja formal.
Sumber: