Wali Kota Cirebon Cek 221 Kendaraan Dinas, Banyak yang Berusia di Atas 10 Tahun
PENGECEKAN. Walikota Cirebon, Effendi Edo sedang mengecek kendaraan dinas yang biasa digunakan oleh pejabat di lingkungan Pemda Kota Cirebon, Senin (26/1).-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID-
CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Pemerintah Kota Cirebon melakukan pengecekan terhadap 221 kendaraan dinas yang digunakan oleh pejabat eselon II, eselon III, camat, hingga kendaraan operasional lurah.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kelayakan kendaraan dalam menunjang kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Walikota Cirebon, Effendi Edo menyampaikan, pengecekan tersebut memang sengaja ia luangkan waktunya secara khusus.
“Kegiatan hari ini memang saya luangkan waktu untuk semua pemeriksaan kendaraan-kendaraan dinas jabatan dari Eselon 2 dan Eselon 3 serta camat dan operasional lurah,” ujarnya, Senin (26/1).
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah kendaraan yang kondisinya sudah tidak layak digunakan. Bahkan, beberapa kendaraan tercatat berusia lebih dari 10 tahun.
“Tadi saya sudah lihat beberapa kendaraan yang memang kondisinya dan usianya pun sudah sangat-sangat tua. Ada yang lebih dari 10 tahun, ada yang 14 tahun, bervariasi. Kalau dilihat lagi, kurang layak untuk kendaraan jabatan dan operasional masing-masing dinas,” katanya.
Menurutnya, usia kendaraan yang sudah tua dapat berdampak pada efektivitas kerja dan keselamatan pengguna. Oleh karena itu, Pemkot Cirebon akan melakukan perhitungan ulang terkait langkah selanjutnya.
“Selanjutnya, Insya Allah nanti kita akan menghitung kembali apakah nanti kita perbaharui ataupun dengan sistem sewa ataupun dengan sistem membeli. Nanti kita sesuaikan dengan kondisi anggaran yang ada,” ucapnya.
Ia menegaskan, kendaraan operasional yang sehat sangat penting untuk mendukung kinerja dinas, terutama aktivitas lapangan yang kini banyak dilakukan ke luar kota.
“Saya ingin semua kendaraan operasional itu sehat, sehingga kinerja masing-masing dinas ataupun operasional di lapangan akan semakin cepat. Ini juga menjaga keamanan para pejabat,” tegasnya.
Saat ditanya apakah kendaraan-kendaraan tersebut akan langsung diganti, Edo menjelaskan, prosesnya akan dilakukan secara bertahap.
“Insya Allah nanti kita akan hitung kembali kekuatan anggaran kita, walaupun secara bertahap nanti kita akan lakukan. Karena itu kan sudah ada yang tahun 2014, ada yang 2008, bahkan ada yang 2007 dan 2006. Itu sebetulnya sudah tidak layak,” terangnya.
Terkait isu penggantian kendaraan dengan mobil listrik, ia menyebut hal tersebut masih dalam tahap kajian.
“Nanti kita kaji, ini lagi dikaji antara listrik dan manual bensin. Mana yang terbaik untuk dipergunakan secara operasional,” ungkapnya.
Adapun mengenai prioritas penggantian, Edo menyatakan hal itu juga akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Namun secara pribadi, ia berharap kendaraan dinas eselon II dan eselon III bisa menjadi prioritas.
“Kalau saya sih pengennya eselon 2, eselon 3 sudah harus diganti, karena sudah tidak layak,” pungkasnya.
Selain cek kondisi kendaraan, walikota juga memastikan seluruh kendaraan dinas taat pajak dan tidak ada yang tertunggak.
"Alhamdulillah, saya pastikan ketaatan pajak semuanya aman. Tidak ada kendaraan dinas yang menunggak," ungkapnya.
Disebutkan Edo, persoalan ketaatan kewajiban pajak, ia selalu paling rewel. Bahkan, pada tahun 2025 lalu, ia mendorong para pejabat di lingkungan pemkot untuk memanfaatkan kebijakan relaksasi pajak kendaraan yang diberikan oleh Gubernur Jawa Barat.
"Tahun 2025 kemarin, saat ada relaksasi pajak dari pak Gubernur, semuanya saya wajibkan untuk diselesaikan," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon, Mastara menjelaskan, dari sisi kepatuhan pajak, kendaraan dinas sudah dilengkapi dengan anggaran untuk perawatan, termasuk untuk perpajakan.
"Perawatan dan pajak untuk kendaraan dinas sudah dianggarkan, ya jadi harusnya patuh, harusnya dibayarkan," jelasnya.
Mastara memastikan, BPKPD sebagai pengampu urusan yang terkait dengan pengelolaan aset sebagai konsolidator, selalu mengingatkan agar perangkat daerah pemegang aset memperhatikan soal pajak.
"Kalaupun ada yang menunggak, kami punya kewajiban untuk mengingatkan," ujarnya.
BPKPD, kata Mastara, juga terus berkoordinasi dengan Samsat, sehingga selalu terpantau mana kendaraan dinas yang belum bayar melalui Samsat.
Data terakhir dari Samsat aman, tidak ada yang menunggak. Ke depan, para PNS akan ditugaskan sebagai penelusur terhadap kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang.
"Tapi kita mulai dengan pegawai di BPKPD dulu. Jadi seluruh pegawai di BPKPD itu diberikan akun untuk menelusur kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang atau kendaraan yang tidak bayar pajak, tahunan maupun lima tahunan itu," kata Mastara. (its/sep)
Sumber: