Lahan Tersedia, Anggaran IPAL Limbah Batu Alam Belum Ada

Lahan Tersedia, Anggaran IPAL Limbah Batu Alam Belum Ada

JELASKAN. Kepala DLH, Dede Sudiono menjelaskan lahan tersedia anggaran IPAL limbah batu alam belum ada. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Penanganan limbah industri batu alam di Kabupaten Cirebon masih terkendala anggaran. Padahal, lahan seluas sekitar 4,5 hektare di Desa Cipanas telah disiapkan untuk mendukung pengolahan limbah.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon merencanakan pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal. Namun, rencana tersebut belum bisa direalisasikan. Alasannya belum tersedia anggaran khusus.

Kepala DLH Kabupaten Cirebon, Dede Sudiono ST MSi mengatakan limbah batu alam menjadi persoalan lingkungan. Perlu ditangani tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha masyarakat.

“Limbah batu alam memang mengganggu atau mencemari lingkungan. Di satu sisi, industri ini meningkatkan ekonomi masyarakat. Namun, di sisi lain, kita juga harus memikirkan dampaknya terhadap lingkungan,” kata Dede, Kamis (29/10).

Menurut Dede, lahan di Desa Cipanas sudah disediakan sejak sekitar lima tahun lalu. Awalnya, lahan tersebut direncanakan untuk mendukung relokasi kegiatan usaha batu alam. Dalam perkembangannya, muncul rencana pembangunan IPAL komunal untuk mengolah limbah secara bersama.

Namun, rencana itu masih membutuhkan koordinasi dengan pelaku usaha serta dukungan pembiayaan. Hingga kini, DLH belum memiliki anggaran khusus untuk merealisasikannya.

“Untuk penanganan limbah batu alam, sampai saat ini kami belum ada anggaran ke arah situ,” ujarnya.

Sambil menunggu pembangunan IPAL komunal, DLH mempertimbangkan pengolahan air limbah secara mandiri oleh para pengusaha batu alam.

Salah satu caranya melalui penyediaan bak penampungan untuk mengendapkan limbah. Sistem tersebut diharapkan membuat air hasil pengolahan bisa digunakan kembali, bukan langsung dibuang ke sungai.

Dede mengatakan, pengusaha dapat didorong menyediakan sedikitnya tiga bak penampungan. Air yang telah melalui proses pengendapan kemudian dimanfaatkan kembali untuk menunjang kegiatan produksi.

“Dari bak ketiga, airnya dipakai lagi, jangan dibuang. Itu salah satu solusi yang sedang kita pikirkan selain IPAL komunal,” katanya.

BACA JUGA:Potensi Limbah Dapur MBG Belum Tersentuh

Skema tersebut menjadi alternatif yang dapat diterapkan sembari menunggu kepastian pembangunan fasilitas komunal. Namun, penerapannya tetap membutuhkan pemahaman dan kepatuhan para pelaku usaha.

Selain itu, DLH juga melihat peluang mengolah residu industri batu alam menjadi produk bernilai ekonomi. Salah satu gagasan yang dikembangkan ialah pemanfaatan limbah untuk bahan produk sejenis paving block dan pound block.

Sumber: