RAKYATCIREBON.ID, KUNINGAN - Kementerian Agama telah menetapkan jumlah jemaah haji asal Kabupaten Kuningan yang akan diberangkatkan pada musim haji tahun ini sebanyak 457 jamaah.
Kasi Penyelenggaraan Haji Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan H Ahmad Sadudin mengatakan, jumlah tersebut mengalami penurunan dibanding musim haji sebelum pandemi tiga tahun yang lalu yang mencapai hampir 1.000 orang. Dikatakan, pengurangan kuota calon jamaah haji ini merupakan kebijakan pemerintah Arab Saudi yang memberlakukan pembatasan-pembatasan karena masih masa pandemi.
"Alhamdulillah tahun ini kita bisa menyelenggarakan kembali ibadah haji, setelah dua tahun tidak ada pemberangkatan karena pandemi Covid-19. Namun demikian, saat ini belum semua negara sudah terbebas dari pandemi tersebut sehingga pemerintah Arab Saudi masih harus menerapkan pembatasan-pembatasan yaitu jumlah kuota dan usia jamaah maksimal 65 tahun," ungkap Sadudin, kemarin.
Disebutkan, kuota haji nasional yang biasanya 210.000 sekarang hanya 100.051 jamaah. Untuk Jawa Barat, Sadudin menyebutkan tahun ini mendapat kuota calon haji sebanyak 17.566 orang di mana kuota untuk Kabupaten Kuningan sebanyak 457 orang.
"Padahal pada pemberangkatan haji tahun 2018 lalu, dari Kabupaten Kuningan bisa memberangkatkan 981 orang. Artinya tahun ini kita mengalami pengurangan jumlah kuota haji sekitar 46 persen," ungkap Sadudin.
Terkait waktu pemberangkatannya, Sadudin mengatakan, hingga saat ini belum ada pemberitahuan dari pusat terkait jadwal termasuk pembagian kelompok terbang (Keloter) haji. Dikatakan, ketetapan jadwal pemberangkatan dan keloter ini baru akan dirapatkan di Bandung pada tanggal 23 Mei mendatang. "Nanti tanggal 23 Mei besok saya akan berangkat ke Bandung untuk rapar koordinasi membahas jadwal pemberangkatan dan keloter," ujarnya.
Terkait kebijakan pembatasan usia calon jamaah haji yang maksimal 65 tahun, Sadudin berharap kepada para calon haji usia lanjut tersebut untuk bersabar. "Mudah-mudahan pada pemberangkatan haji tahun depan pandemi Covid-19 sudah benar-benar hilang dari muka bumi sehingga kebijakan pemerintah Arab Saudi terkait pelaksanaan haji bisa berubah lagi. Seperti tahun-tahun sebelumnya tidak ada pembatasan usia, sehingga para calon jamaah haji yang gagal berangkat tahun ini bisa berangkat tahun depan," ujarnya.
Namun demikian, Sadudin menambahkan, dari jumlah calon jamaah sebanyak 457 orang tersebut ada beberapa orang yang memutuskan batal berangkat tahun ini. "Ada tujuh orang memutuskan batal berangkat. Alasannya masih ada kaitan dengan batasan usia 65 tahun tadi. Biasanya karena pasangan suami istri yang sudah merencanakan berangkat haji bareng, karena salah satunya berusia di atas 65 tahun, maka pasangannya terpaksa ikut batal berangkat," ujarnya. (fik)