RAKYATCIREBON.ID , MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Majalengka, melantik ASN Guru Formasi 2021 yang dipimpin Bupati Majalengka, di lapangan Gelanggang Generasi Muda (GGM) Majalengka, Rabu (25/5).
Bupati Majalengka DR H Karna Sobahi MMPd juga menyerahkan SK pengangkatan kepada 1.197 Guru Tenaga PPPK Formasi 2021 yang telah lulus seleksi baik kompetensi maupun administrasi serta dinyatakan memenuhi syarat setelah diverifikasi. Adapun tenaga PPPK Guru yang lulus seleksi terbagi kedalam dua tahap, yakni sejumlah 1.197 lolos seleksi tahap satu dan 783 guru lulus seleksi tahap dua dan total 1.980 guru akan dilantik dan diberikan SK oleh Bupati hingga Juni mendatang. Kepala BKPSDM Majalengka H Maman Fathurochman SH MSi menyampaikan pelantikan PPPK Guru Formasi 2021 berdasarkan Keputusan Bupati Majalengka Nomor KP.06.08/KEP.270-BKPSDM/2022 tanggal 7 April 2022 tentang pengangkatan PPPK tahap kesatu formasi tahun 2021 di lingkungan Pemkab Majalengka. “Adapaun keputusan pengangkatan P3K tahap 1 formasi 2021 dilingkungan Pemkab Majalengka telah sesuai dengan keputusan Menteri PAN-RB No.790 tahun 2021, dimana Kabupaten Majalengka memperoleh kuota formasi PPPK guru sebanyak 3.557,” terang Maman. Pemkab Majalengka telah melaksanakan serangkaian tes PPPK tahap 1 yang tersebar di 5 tempat atau sekolah dan diikuti 3.516 peserta. Dari jumlah tersebut yang lolos tes seleksi dengan metode CAT sebanyak 1.198 orang, dari 1.198 yang lolos, 1 orang tidak dilanjutkan prosesnya karena mengundurkan diri. Sementara Bupati Majalengka menyampaikan selamat kepada para PPPK yang dilantik, dan merupakan puncak kenikmatan bagi Pemkab karena setelah melalui perjalanan panjang memperjuangkan PPPK dengan berbagai dinamika dalam proses. PPPK langsung mendapat SK dan gaji bisa dibayarkan tepat Juni mendatang. “Kami atas nama Pemkab Majalengka tidak lupa berterima kasih kepada Ketua DPRD Majalengka beserta jajarannya atas persetujuan dana 78 miliar untuk menggaji para PPPK. Dengan perjalanan panjang yang penuh dinamika ini, saya mengajak kepada semuanya untuk bersyukur atas pencapaian ini,” ucap bupati. (rls)Rp78 Miliar untuk Gaji PPPK
Jumat 27-05-2022,10:00 WIB
Reporter : Rekriyan daniswara
Editor : Rekriyan daniswara
Tags : #gaji pppk
Kategori :
Terkait
Kamis 05-03-2026,11:25 WIB
1.084 PPPK Paruh Waktu, Terima Gaji Rp300 Ribu per Bulan
Jumat 27-05-2022,10:00 WIB
Rp78 Miliar untuk Gaji PPPK
Terpopuler
Senin 13-04-2026,10:23 WIB
10 Rekomendasi Franchise yang Booming 2026, Modal Kecil dan Potensi Cuan Cepat
Senin 13-04-2026,13:06 WIB
PSI Dukung Langkah Wawali yang Bantu Pedagang Bunga Bangun Kios di Dukuh Semar
Senin 13-04-2026,07:33 WIB
PGRI Minta Kepastian Status 1.805 PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Disdik
Senin 13-04-2026,18:09 WIB
Cara Mengajukan Pinjaman 100 Juta KUR BRI 2026 Bagi Pelaku UMKM secara Online
Senin 13-04-2026,11:24 WIB
Teaser Redmi Pad 2 SE Resmi Dirilis, Tablet Murah Xiaomi Mulai Beredar Akhir April 2026
Terkini
Senin 13-04-2026,20:45 WIB
Meski Ada Kendala, Pemkot Cirebon Targetkan ASN Pindah ke GCM Akhir Juni
Senin 13-04-2026,20:32 WIB
Kejari Kota Cirebon Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Kredit Macet di Perumda BPR Bank Cirebon
Senin 13-04-2026,18:13 WIB
MacBook Neo Harga Mulai Rp9 Juta, Apa Saja Perbedaannya dengan Seri Air?
Senin 13-04-2026,18:09 WIB
Cara Mengajukan Pinjaman 100 Juta KUR BRI 2026 Bagi Pelaku UMKM secara Online
Senin 13-04-2026,18:08 WIB