RAKYATCIREBON.ID , MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Majalengka, melantik ASN Guru Formasi 2021 yang dipimpin Bupati Majalengka, di lapangan Gelanggang Generasi Muda (GGM) Majalengka, Rabu (25/5).
Bupati Majalengka DR H Karna Sobahi MMPd juga menyerahkan SK pengangkatan kepada 1.197 Guru Tenaga PPPK Formasi 2021 yang telah lulus seleksi baik kompetensi maupun administrasi serta dinyatakan memenuhi syarat setelah diverifikasi. Adapun tenaga PPPK Guru yang lulus seleksi terbagi kedalam dua tahap, yakni sejumlah 1.197 lolos seleksi tahap satu dan 783 guru lulus seleksi tahap dua dan total 1.980 guru akan dilantik dan diberikan SK oleh Bupati hingga Juni mendatang. Kepala BKPSDM Majalengka H Maman Fathurochman SH MSi menyampaikan pelantikan PPPK Guru Formasi 2021 berdasarkan Keputusan Bupati Majalengka Nomor KP.06.08/KEP.270-BKPSDM/2022 tanggal 7 April 2022 tentang pengangkatan PPPK tahap kesatu formasi tahun 2021 di lingkungan Pemkab Majalengka. “Adapaun keputusan pengangkatan P3K tahap 1 formasi 2021 dilingkungan Pemkab Majalengka telah sesuai dengan keputusan Menteri PAN-RB No.790 tahun 2021, dimana Kabupaten Majalengka memperoleh kuota formasi PPPK guru sebanyak 3.557,” terang Maman. Pemkab Majalengka telah melaksanakan serangkaian tes PPPK tahap 1 yang tersebar di 5 tempat atau sekolah dan diikuti 3.516 peserta. Dari jumlah tersebut yang lolos tes seleksi dengan metode CAT sebanyak 1.198 orang, dari 1.198 yang lolos, 1 orang tidak dilanjutkan prosesnya karena mengundurkan diri. Sementara Bupati Majalengka menyampaikan selamat kepada para PPPK yang dilantik, dan merupakan puncak kenikmatan bagi Pemkab karena setelah melalui perjalanan panjang memperjuangkan PPPK dengan berbagai dinamika dalam proses. PPPK langsung mendapat SK dan gaji bisa dibayarkan tepat Juni mendatang. “Kami atas nama Pemkab Majalengka tidak lupa berterima kasih kepada Ketua DPRD Majalengka beserta jajarannya atas persetujuan dana 78 miliar untuk menggaji para PPPK. Dengan perjalanan panjang yang penuh dinamika ini, saya mengajak kepada semuanya untuk bersyukur atas pencapaian ini,” ucap bupati. (rls)Rp78 Miliar untuk Gaji PPPK
Jumat 27-05-2022,10:00 WIB
Reporter : Rekriyan daniswara
Editor : Rekriyan daniswara
Tags : #gaji pppk
Kategori :
Terkait
Kamis 05-03-2026,11:25 WIB
1.084 PPPK Paruh Waktu, Terima Gaji Rp300 Ribu per Bulan
Jumat 27-05-2022,10:00 WIB
Rp78 Miliar untuk Gaji PPPK
Terpopuler
Jumat 05-06-2026,21:50 WIB
Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026 dan Hari Jadi Cirebon, DLH Kota Cirebon Fokus Pemulihan Lingkungan
Sabtu 06-06-2026,08:17 WIB
Ciptakan All-Indonesian Semifinal di Ganda Putra, Tuan Rumah Kunci Satu Tiket Final Indonesia Open 2026
Jumat 05-06-2026,21:59 WIB
Panitia Tegaskan Tak Ada Titip-Menitip dalam SPMB SMA Negeri 2 Cirebon 2026 Sekolah MAUNG
Sabtu 06-06-2026,08:06 WIB
Hasil Perempat Final Indonesia Open 2026: Empat Wakil Merah Putih Melesat ke Semifinal
Sabtu 06-06-2026,09:56 WIB
FIFA MATCH DAY: Hasil Indonesia vs Oman Skor 3-0
Terkini
Sabtu 06-06-2026,16:25 WIB
Ketika Inflasi Pangan Tak Lagi Soal Harga Melainkan Sistem : Belajar dari Gapoktan Sri Makmur III Indramayu
Sabtu 06-06-2026,09:56 WIB
FIFA MATCH DAY: Hasil Indonesia vs Oman Skor 3-0
Sabtu 06-06-2026,08:17 WIB
Ciptakan All-Indonesian Semifinal di Ganda Putra, Tuan Rumah Kunci Satu Tiket Final Indonesia Open 2026
Sabtu 06-06-2026,08:06 WIB
Hasil Perempat Final Indonesia Open 2026: Empat Wakil Merah Putih Melesat ke Semifinal
Sabtu 06-06-2026,07:24 WIB