RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Farmasi Ciremai mengajukan penyertaan modal kepada Pemerintah Kota Cirebon. Senin kemarin, Raperda Penyertaan Modal Pemerintah kepada Perumda Farmasi Ciremai disampaikan pada rapat Paripurna DPRD.
Walikota Cirebon, yang juga sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM), Drs H Nashrudin Azis SH menyampaikan bahwa penyertaaan modal dari pemerintah untuk perusahaan daerah merupakan hal lumrah. Dan hal tersebut sangat boleh dilakukan, karena sudah diatur dan sesuai dengan UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Sebagaimana telah diubah menjadi Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Namun demikian, kata Azis, dengan penyertaan modal yang diajukan, pemkot mengharapkan agar Perumda Farmasi Ciremai bisa mengelola anggaran dengan baik. "Penyertaan modal ini diharapkan bisa mengubah performa infrastruktur kantor. Sehingga pelayanan akan lebih prima, dan kenyamanan bagi dokter praktik bisa ditingkatkan," ungkapnya. Selain itu, penyertaan modal ini juga ditekankan bisa meningkatkan kepercayaan mitra kerja dari Perumda. Sehingga perusahaan milik daerah di bidang kefarmasian tersebut bisa bersaing dengan perusahaan lain. "Dan yang utama, diharapkan ke depan bisa meningkatkan PAD," tandas Azis. Sementara itu, Direktur Perumda Farmasi Ciremai, Emirzal Hamdani menjelaskan, dalam waktu setahun setelah ia menjabat, di tahap awal ia melakukan inventarisasi persoalan-persoalan yang terjadi di internal perusahaan. Ternyata untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi, memerlukan anggaran yang cukup besar. Sehingga Perumda Farmasi Ciremai perlu mengajukan penambahan bantuan keuangan melalui mekanisme penyertaan modal. "Beberapa persoalan, setelah kami evaluasi, selain persoalan pelayanan, juga sarana dan prasarana fisik yang kurang menunjang. Mungkin hal-hal yang tidak menyangkut anggaran sudah kami perbaiki," ungkap Emir. Salah satu hal krusial, yang perbaikannya memerlukan anggaran yang tidak sedikit, lanjut Emir, adalah persoalan sarana dan prasarana gedung. Terlebih untuk ruang praktik para dokter yang sudah sangat tidak representatif, bahkan saat ini tidak digunakan. "Sarpras yang sudah tidak sangat mendukung. Dan perbaikannya, kami tidak bisa maksimal dengan keuangan yang terbatas. Maka oleh eksekutif kami diarahkan untuk mengajukan penyertaan modal," lanjutnya. Dengan penyertaan modal yang raperdanya sudah mulai dibahas ini, dijelaskan Emir, Perumda Farmasi Ciremai akan bisa sedikit bernafas lega. Dan beberapa unit usaha akan bisa dikembangkan guna meningkatkan income perusahaan. Bahkan, untuk meningkatkan pemasukan daerah, Perumda Farmasi Ciremai memiliki agenda untuk membangun klinik pratama, sehingga kedepan, akan banyak ruangan, khususnya ruangan praktek dokter yang representatif untuk pelayanan kesehatan. "Agenda kami, kita juga akan membuat klinik pratama, sejarah baru Perumda Farmasi jika sampai punya klinik Pratama, dan penambahan beberapa dokter spesialis, maka itu, kami mengajukam penyertaan modal sebesar 3 miliar," kata Emir. (sep)Perumda Farmasi Minta Modal untuk Perbaikan, Ruangan Dokter Sudah Tak Layak
Selasa 21-06-2022,17:00 WIB
Kategori :
Terkait
Jumat 16-09-2022,17:00 WIB
Perumda Farmasi Disuntik Modal Rp2 Miliar Dulu, Tahun Depan Rp1 Miliar
Selasa 16-08-2022,15:30 WIB
Sejumlah Fraksi Pertanyakan Naskah Akademik Terkait Raperda Penyertaan Modal PAM Tirta Kamuning
Rabu 10-08-2022,05:00 WIB
Perumda Air Minum Diperkuat
Selasa 21-06-2022,17:00 WIB
Perumda Farmasi Minta Modal untuk Perbaikan, Ruangan Dokter Sudah Tak Layak
Terpopuler
Sabtu 01-02-2025,17:21 WIB
Pendidikan di Kota Cirebon Dinilai Tidak Merata, DPRD dan Pemkot Cirebon Siap Kawal
Sabtu 01-02-2025,12:09 WIB
Warga Geruduk Kantor Balai Desa Wanasaba Kidul, Tuntut Kuwu Mundur
Sabtu 01-02-2025,23:58 WIB
Stadion Bima Disewakan Tanpa Sepengetahuan Pj Walikota, Komisi II: Itu Ilegal !!
Sabtu 01-02-2025,16:50 WIB
Hama dan Curah Hujan Tinggi Jadi Biang Kerok Gagal Tanam, Petani Kabupaten Indramayu Merana
Terkini
Sabtu 01-02-2025,23:58 WIB
Stadion Bima Disewakan Tanpa Sepengetahuan Pj Walikota, Komisi II: Itu Ilegal !!
Sabtu 01-02-2025,18:00 WIB
Banjir Terjang Desa Brondong di Indramayu, 428 Rumah Jadi Korban
Sabtu 01-02-2025,17:21 WIB
Pendidikan di Kota Cirebon Dinilai Tidak Merata, DPRD dan Pemkot Cirebon Siap Kawal
Sabtu 01-02-2025,16:50 WIB