Sejumlah Fraksi Pertanyakan Naskah Akademik Terkait Raperda Penyertaan Modal PAM Tirta Kamuning
GEDUNG DPRD. Sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Kuningan, meminta agar raperda penyertaan modal PAM Tirta Kamuning dilengkapi dengan naskah akademik.--
RAKYATCIREBON.ID, KUNINGAN - Sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Kuningan, meminta agar raperda penyertaan modal PAM Tirta Kamuning dilengkapi dengan naskah akademik. Sebab, naskah akademik dinilai sebagai dasar dan tolak ukur dalam pembuatan sebuah perda.
Sebab hingga hari ini, Senin (15/8), anggota fraksi belum menerima secara langsung naskah akademik tersebut. Pemerintah daerah diharapkan segera memberikan naskah akademik sebagai kajian bagi anggota pansus raperda.
Misalnya saja Fraksi Demokrat yang diketuai Toto Hartono. Fraksinya meminta agar naskah akademik raperda penyertaan modal PAM Tirta Kamuning dapat disampaikan. “Karena naskah akademik ini merupakan landasan yang bersifat akademis dan dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga nantinya bisa menjadi tolak ukur dalam pembuatan perda,” tegas Toto.
Pihaknya mengingatkan, agar PAM Tirta Kamuning menerapkan sistem anggaran yang efektif dan efisien dalam kaitan infrastruktur yang ada. Apalagi melihat APBD yang dikabarkan defisit, sejauh mana urgensi penyertaan modal pada PAM Tirta Kamuning.
“Kami juga meminta kepada Perumda Air Minum Tirta Kamuning untuk menerapkan system anggaran yang efektif. Ini agar penyertaan modal dari pemerintah daerh benar-benar mampu mengembangkan kinerja perusahaan tersebut ke depannya,” sebut Toto.
Tak jauh berbeda disampaikan Fraksi PPP yang diketuai Toto Taufikurohman. Justru fraksinya heran, kenapa naskah akademik tidak dibuat saat usulan raperda penyertaan modal. Seharusnya naskah akademik dibuat terlebih dulu agar ketika raperda penyertaan modal selesai dibuat, sudah ada acuan dasar naskah akademiknya.
“Dalam penyampaian raperda penyertaan modal pada PAM Tirta Kamuning, kenapa tidak dibuat naskah akademiknya. Karena bagi kami, naskah akademik itu sangat penting sebagai tolak ukur perencanaan atau cash flow. Sampai saat ini, kami tidak menerima naskah akademiknya,” bebernya.
Kemudian seiring dengan penambahan penyertaan modal tersebut, pihaknya menekankan, harus ada konsekuensi peningkatan pelayanan kepada masyarakat secara signifikan. Oleh karenanya, perlu dijelaskan pula bentuk pelayanan apa saja yang akan ditingkatkan oleh PAM Tirta Kamuning kepada masyarakat.
“Kami meminta penjelasan pula, mengenai laba yang telah diperoleh PAM Tirta Kamuning dan disetorkan ke kas daerah sampai sekarang. Termasuk penjelasan berupa analisa investasi perusahaan terutama kontribusi PAM Tirta Kamuning terhadap PAD, itu seperti apa,” katanya.
Disisi lain, pihaknya menyoroti soal penyediaan air bersih terhadap masyarakat terdampak pembangunan Bendungan Kuningan. Sebab, sampai sekarang masih menimbulkan permasalahan bagi warga yang direlokasi. Dimana alokasi pengelolaan air bersih Bendungan Kuningan yang dikelola Perumda Tirta Kamuning lebih kecil disbanding Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Sedangkan lokasi bendungan berada di Kabupaten Kuningan.
“Apakah hal itu kewenangan Dinas PUTR atau PAM Tirta Kamuning. Mohon pemerintah daerah dapat menyelesaikan permasalahan air bersih bagi warga yang terkena relokasi. Bagaiamana pun juga warga di sekitar bendungan sangat mengharapkan lancarnya pasokan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya.(ags)
Sumber: