RAKYATCIREBON.ID , KUNINGAN – Pemerintah daerah menjamin perlindungan bagi para pekerja migran yang tengah mencari nafkah di luar negeri. Hal ini sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah kepada semua masyarakat, khususnya warga asal Kuningan.
“Kami pemerintah daerah bertanggungjawab dalam melindungi masyarakatnya, termasuk para pekerja migran atau masyarakat Kuningan yang bekerja di luar negeri,” kata Bupati H Acep Purnama SH MH, kemarin. Bupati mengatakan, pekerja migran menjadi satu komponen tenaga kerja yang berkontribusi terhadap peningkatan devisa negara. Sehingga pemerintah harus memberikan perlindungan terhadap mereka. “Pekerja migran di Indonesia sering disebut sebagai pahlawan devisa. Karena pentingnya keberadaan mereka, sehingga sudah seharusnya diikutkan dengan upaya perlindungan yang baik dari pemerintah,” paparnya. Penempatan pekerja migran Indonesia, lanjut bupati, merupakan suatu upaya untuk mewujudkan hak dan kesempatan yang sama bagi tenaga kerja, dalam rangka memperoleh pekerjaan dan penghasilan yang layak. Namun dengan tetap memperhatikan harkat, martabat, hak asasi manusia dan pelindungan hukum, serta pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kepentingan nasional. “Pekerja migran Indonesia harus dilindungi dari perdagangan manusia, perbudakan dan kerja paksa, korban kekerasan, kesewenangan, kejahatan atas harkat dan martabat manusia, serta perlakuan lain yang melanggar hak asasi manusia,” tegas orang nomor satu di Kabupaten Kuningan tersebut. Tak jauh berbeda disampaikan Dirjen Binapenta dan PKK, Suhartono. Apalagi penguatan dalam perlindungan pekerja migran dilakukan melalui kegiatan peningkatan kapasitas aparatur dalam perlindungan pekerja migran Indonesia. “Semoga kegiatan ini dapat memberi manfaat dan pencerahan dalam pelayanan pelindungan calon pekerja migran Indonesia, pekerja migran Indonesia, serta keluarganya mulai dari sebelum, selama, dan setelah bekerja. Pemerintah desa yang merupakan garda terdepan dalam pelayanan masyarakat, harus mampu memberikan informasi tentang cara menjadi pekerja migran Indonesia sesuai dengan prosedur,” ungkapnya. Dia menyebut, hal tersebut perlu dilakukan agar mendapatkan pelindungan yang maksimal di setiap tahapan sebelum bekerja, selama bekerja, dan setelah bekerja. “Semoga bapak dan ibu sekalian dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan baik. Untuk kemudian dapat menyampaikan informasi bekerja ke luar negeri secara benar kepada masyarakat atau warganya,” tutupnya. (bud)Pemda Tingkatkan Perlindungan untuk Pekerja Migran
Sabtu 25-06-2022,15:00 WIB
Reporter : Rekriyan daniswara
Editor : Rekriyan daniswara
Kategori :
Terkait
Senin 02-10-2023,11:49 WIB
Mau Kerja ke Luar Negeri, Tapi Tidak Ada Biaya? Bisa Manfaatkan Pinjaman KUR BRI 2023
Senin 05-12-2022,15:30 WIB
Sehari 2 Pekerja Migran Tewas, Waspadai Pemberangkatan Ilegal
Sabtu 25-06-2022,15:00 WIB
Pemda Tingkatkan Perlindungan untuk Pekerja Migran
Rabu 18-05-2022,10:00 WIB
Pemda Provinsi Jabar Segera Revitalisasi Dermaga Pemayangsari Tasikmalaya
Kamis 28-04-2022,07:00 WIB
Pemda Provinsi Jawa Barat Terbaik Pembangunan Daerah 2022
Terpopuler
Minggu 19-01-2025,14:46 WIB
Curah Hujan Tinggi Jadi Pemicu Terjadinya Banjir di Kota Cirebon, DPRD Desak Pemkot untuk Tangani Banjir
Minggu 19-01-2025,14:09 WIB
Kota Cirebon Banjir Lagi, Anton Octavianto Minta Penanganan Serius
Minggu 19-01-2025,10:35 WIB
Banjir di Kota Cirebon Diatensi Pemprov, DPRD Jabar Turunkan Bantuan
Minggu 19-01-2025,19:35 WIB
BEM STMIK IKMI Cirebon Tutup Acara Olimpik 2025 dengan Meriah
Minggu 19-01-2025,19:43 WIB
GenBI Cirebon Bantu Bersihkan Rumah Warga yang Terdampak Banjir di Kabupaten Cirebon
Terkini
Minggu 19-01-2025,19:43 WIB
GenBI Cirebon Bantu Bersihkan Rumah Warga yang Terdampak Banjir di Kabupaten Cirebon
Minggu 19-01-2025,19:35 WIB
BEM STMIK IKMI Cirebon Tutup Acara Olimpik 2025 dengan Meriah
Minggu 19-01-2025,14:46 WIB
Curah Hujan Tinggi Jadi Pemicu Terjadinya Banjir di Kota Cirebon, DPRD Desak Pemkot untuk Tangani Banjir
Minggu 19-01-2025,14:09 WIB
Kota Cirebon Banjir Lagi, Anton Octavianto Minta Penanganan Serius
Minggu 19-01-2025,10:35 WIB