RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Guru Besar Bidang Hukum Tata Negara dan Otonomi Daerah IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Prof Dr Sugianto SH MH mengatakan, demokrasi milik semua warga negara. Siapapun punya hak politik yang sama.
Oleh karena itu, pada helatan Pemilu 2024 semua warga Kota Cirebon berhak dicalonkan atau mencalonkan diri di Pilkada maupun Pileg.
BACA JUGA:Perpus IAIN Cirebon Teken Kerja Sama dengan 17 Perpus Lain
"Pada prinsipnya demokrasi itu tidak melarang warga negara berpolitik. Siapapun boleh dan berhak mencalonkan diri maupun dicalonkan sebagai kepala daerah," jelas Sugianto.