RAKYATCIREBON.ID, INDRAMAYU–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu melakukan sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) nomor 3 tahun 2022 di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu, Kamis (7/7).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Indramayu, Jajang Sudrajat mengatakan, pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat dalam menyalurkan pemilihan yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Sesuai jadwal, kata dia, agenda Pemilu 2024 jika melihat hari dan bulan terhitung masih lama. “Tetapi seyogyanya rentang waktu hari ini (kemarin, redsampai dengan hari pelaksanaan akan terasa singkat dan cepat, mengingat akan banyak tahapan demi tahapan yang dilakukan,” jelasnya.
Menurutnya, guna menghindari potensi masalah, harus segera diantisipasi sedini mungkin oleh para camat, serta kuwu dan lurah di Indramayu. Hal ini agar tidak terjadi kerancuan atau masalahnya melebar luas.
“Kita semua tidak menginginkan pemilu diwarnai dengan keributan dan cacat hukum yang akhirnya menimbulkan kerawanan politik dan keamanan, serta mengganggu ketertiban masyarakat,” ungkapnya.
Jajang juga berharap, persiapan maupun pelaksanaan Pemilu 2024 bisa berjalan dengan lancar, demokrasi, dan partisipasi masyarakat meningkat.
Selain itu, bagi unsur yang terlibat khususnya masyarakat dapat melaksanakan tugas, fungsi dan kewajibannya dengan baik.
Serta berkoordinasi dan bekerjasama secara harmonis dengan tetap berpedoman pada peraturan perundangan-undangan.
Bahkan, kata Jajang, camat dan kuwu atau lurah di Indramayu bisaa melakukan inovasi dalam rangka mengajak masyarakat memberikan suaranya pada pemilu. Sehingga tingkat partisipasi masyarakat semakin meningkat.
“Saya berpesan kepada camat, kuwu dan lurah agar menjaga kondusifitas wilayahnya serta mampu memberikan pemahaman jika nanti ada terdapat pertanyaan-pertanyaan yang timbul menjelang pelaksanaan Pemilu 2024,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni mengatakan, sosialisasi PKPU nomor 3 tahun 2022 merupakan bagian dalam memberikan pemahaman dan wawasan tentang Pemilu 2024.
Sehingga proses penyelenggaraan akan bisa berjalan dengan baik dan lancar.
Pihaknya berupaya terus meningkatkan angka partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024. Namun untuk mewujudkannya tetap harus dilakukan secara bersama-sama dengan stakeholder.
Diantaranya, partai politik, masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN), pimpinan daerah, hingga masyarakat.
“Mudah-mudahan tahun 2024 penyelenggaraan pemilu dan pemilihan ini bisa tetap dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan tentu dalam kondisi kondusif, aman dan angka partisipasi meningkat,” ucapnya.