RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Generasi muda harus terlibat aktif dalam proses demokrasi. Makanya menjelang pemilihan umum 2024 nanti, mereka harus dibekali sedari sekarang, mengenai pendidikan pemilu.
Jangan sampai, generasi muda dibiarkan. Tak diberikan pembekalan. Padahal, keberadaan generasi muda ini cukup potensial. Forum Pendidikan Pemilu sadar betul akan hal itu. Oleh karenanya, pendidikan politik menjadi salah satu hal yang penting diadakan. Menyasar kalangan generasi kuda, yang sudah masuk kategori memiliki hak pilih.
Forum pendidikan pemilu tidak sendiri. Tapi langsung melibatkan para komisioner KPU Kabupaten Cirebon.
Ketua pelaksana, Makmul menjelaskan pendidikan politik bagi generasi muda ini, sebagai media transfer knowledge. Sekaligus wadah bagi generasi muda untuak mengasah diri, memahami politik agar hak pilihnya bisa tersalurkan dengan baik. Tidak asal memilih.
“Anak muda harus terlibat dalam Pemilu 2024 mendatang. Kami sadar, banyak masyarakat yang kurang paham tentang pemilu. Terlebih anak muda. Pengetahuan dan wawasannya harus diisi. Apa sih yang namanya partai politik. Bagaimana memilih pemimpin yang baik. Jangan sampai mereka dibiarkan. Sehingga ketika menyalurkan pun tidak tersalur dengan baik. Dalam arti, asal memilih saja. Itu tidak kami inginkan,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Dr Sopidi MA menjelaskan pihaknya sepakat, ketika generasi muda harus diberikan pemahaman. Pun juga masyarakat umum lainnya. Bahwa prinsip dasar partisipasi masyarakat pada pemilu harus dipahami. Pun juga dengan asas penyelenggaraan pemilu, mulai dari tahapan hingga aturan hukum dalam pemilu. Agar mastarakat terutama generasi muda dapat mengetahui.
"Sebagai negara demokrasi yang diberi kebebasan dalam memilih pemimpin daerah, peran serta masyarakatlah yang menentukan dan memilih tokoh yang akan menjadi pemimpin negara maupun di daerah. Bagi KPU ini, kegiatan positif. Karena ini menjadi bagian dari sosialisasi pendidikan pemilih berkelanjutan. Program unggulan KPU,” terangnya.
Ada 5 materi yang disampaikan. Muaranya, agar masyarakat mengetahui pelaksanaan pemilu. Dimana ruhnya itu, masyarakat terlibat secara utuh dari awal sampai akhir. Makanya, setiap masyarakat yang terlibat, perlu mengetahui dan taat serta patuh pada aturan yang berlaku.
“Baik itu, mereka sebagai penyelenggara pemilu, peserta pemilu maupun pemilih,” pungkasnya. (zen)