RAKYATCIREBON.ID , MAJALENGKA - Puluhan masa yang tergabung dalam DPC KSPSI dan PC F SP TSK R-KSPSI Kabupaten Majalengka, mendatangi gedung pendopo Bupati Majalengka. Kedatangan mereka untuk menuntut kenaikan upah buruh atau pekerja, mengingat kenaikan BBM telah terjadi.
Ketua PC F SP TSK R-KSPSI Kabupaten Majalengka, Asep Odin mengatakan berdasarkan hasil musyawarah melalui rapat koordinasi di internal DPC KSPSI dan PC F SP TSK R KSPSI terkait kenaikan harga BBM, sangat berdampak terhadap para anggota. Kenaikan BBM yang saat ini terjadi, dilakukan menjelang akhir tahun dan sangat berpengaruh pada kenaikan upah tahun 2023 mendatang. “Anggota kami terdampak 2 kali jenis kenaikan, pertama kenaikan akibat kenaikan BBM dan kedua terdampak akibat kenaikan upah. Kondisi ini dapat berakibat menurunnya daya beli buruh dan masyarakat pada umumnya,” ungkapnya, Kamis (8/9). Asep menjelaskan, DPC KSPSI Kabupaten Majalengka terkait dengan Upah Minimum (UMK) sebagaimana disebutkan dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 dan PP 36 Tahun 2021. Sebagai jaring pengaman atau safety net yang berlaku bagi pekerja lajang dengan masa kerja 0-1 (Nol sampai Satu ) tahun, maka dengan ini memohon Bupati Kabupaten Majalengka untuk menetetapkan kenaikan UMK Kabupaten Majalengka tahun 2023 sebesar 12,5% dan penegasan terhadap SK Gubernur tentang upah untuk masa kerja satu tahun ke atas. “Perlu kami sampaikan karena kenaikan BBM sangat berdampak dan menyebabkan menurunnya daya beli buruh. Pekerja di kabupaten M ajalengka mayoritas masa kerjanya di atas satu tahun,” terang Asep. Tuntutan tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja atau buruh dengan tetap bekerja di perusahaan di Kabupaten Majalengka. Demi keberlangsunagn perusahaan, demi meningkatkan investasi dan demi menjaga kondusivitas Kabupaten Majalengka yang aman, nyaman dan sejahtera. “Maka kami merekomendasikan Bupati Majalengka untuk menetetapkan kenaikan UMK Kabupaten Majalengka untuk tahun 2023 sebesar 12,5 persen dan penegasan terhadap SK Gubernur tentang upah untuk masa kerja satu tahun keatas,” tuturnya. Terpisah, Sekertaris Daerah Kabupaten Majalengka, Eman Suherman mengapresiasi upaya yang dilakukan DPC KSPSI dan PC F SP TSK R KSPSI Kabupaten Majalengka. Apalagi dengan melaksanakan audiensi ini, menurutnya menjadi langkah yang luar biasa. “Aspirasi ini akan kita bahas bersama dan saya, sangat mengapresiasi dengan adanya audiensi ini. Kenaikan BBM memang berimbas pada semua faktor, kenaikan BBM memengaruhi dan memunculkan kenaikan barang dan jasa lainnya,” ungkap Sekda Majalengka. (hsn)KSPSI Usul Kenaikan Upah 12,5%
Jumat 09-09-2022,05:00 WIB
Reporter : Rekriyan daniswara
Editor : Rekriyan daniswara
Kategori :
Terkait
Kamis 06-11-2025,18:28 WIB
Warga Desa Cipanas Pertanyakan Transparansi Dana Desa, Pemerintah Siap Buka-Bukaan
Selasa 29-04-2025,06:41 WIB
Petani Tambak Losari Tuntut Kepastian Hukum dan Kompensasi dari PT Kings Property Indonesia
Rabu 12-02-2025,12:34 WIB
DPRD Fasilitasi FKKC, Jawab Keresahan Para Kuwu
Rabu 09-11-2022,16:00 WIB
DPRD Desak BKPSDM Driver Setwan Masuk Pendataan
Jumat 09-09-2022,05:00 WIB
KSPSI Usul Kenaikan Upah 12,5%
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,20:51 WIB
Daftar Lengkap Perangkat Samsung yang Mendukung Update One UI 8.5
Sabtu 09-05-2026,22:10 WIB
Daftar Klub Promosi Liga 1: Pss Sleman Comeback ke Liga 1 Persipura Gagal
Sabtu 09-05-2026,20:44 WIB
BRI SUPER LEAGUE: Hasil Arema FC vs PSM Makassar Skor 3-0
Minggu 10-05-2026,01:22 WIB
Pemkot Cirebon Matangkan Persiapan Kirab Milangkala Tatar Sunda
Sabtu 09-05-2026,20:37 WIB
Samsung Resmi Rilis One UI 8.5 dengan Optimasi Galaxy AI Terbaru
Terkini
Minggu 10-05-2026,14:14 WIB
5 Gejala Hantavirus pada Manusia yang Wajib Anda Tahu
Minggu 10-05-2026,13:57 WIB
Harga Emas Antam Stagnan di Level Rp2,83 Juta per Gram pada Minggu 10 Mei 2026
Minggu 10-05-2026,12:07 WIB
Harlah ke-76, Siti Farida Dorong Peran Fatayat NU Cegah Kekerasan Perempuan
Minggu 10-05-2026,11:10 WIB
BLT Kesra Mei 2026 Cair! Ini Cara Cek dan Jadwal Pencairannya
Minggu 10-05-2026,11:04 WIB