RAKYATCIREBON.ID , MAJALENGKA - Puluhan masa yang tergabung dalam DPC KSPSI dan PC F SP TSK R-KSPSI Kabupaten Majalengka, mendatangi gedung pendopo Bupati Majalengka. Kedatangan mereka untuk menuntut kenaikan upah buruh atau pekerja, mengingat kenaikan BBM telah terjadi.
Ketua PC F SP TSK R-KSPSI Kabupaten Majalengka, Asep Odin mengatakan berdasarkan hasil musyawarah melalui rapat koordinasi di internal DPC KSPSI dan PC F SP TSK R KSPSI terkait kenaikan harga BBM, sangat berdampak terhadap para anggota. Kenaikan BBM yang saat ini terjadi, dilakukan menjelang akhir tahun dan sangat berpengaruh pada kenaikan upah tahun 2023 mendatang. “Anggota kami terdampak 2 kali jenis kenaikan, pertama kenaikan akibat kenaikan BBM dan kedua terdampak akibat kenaikan upah. Kondisi ini dapat berakibat menurunnya daya beli buruh dan masyarakat pada umumnya,” ungkapnya, Kamis (8/9). Asep menjelaskan, DPC KSPSI Kabupaten Majalengka terkait dengan Upah Minimum (UMK) sebagaimana disebutkan dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 dan PP 36 Tahun 2021. Sebagai jaring pengaman atau safety net yang berlaku bagi pekerja lajang dengan masa kerja 0-1 (Nol sampai Satu ) tahun, maka dengan ini memohon Bupati Kabupaten Majalengka untuk menetetapkan kenaikan UMK Kabupaten Majalengka tahun 2023 sebesar 12,5% dan penegasan terhadap SK Gubernur tentang upah untuk masa kerja satu tahun ke atas. “Perlu kami sampaikan karena kenaikan BBM sangat berdampak dan menyebabkan menurunnya daya beli buruh. Pekerja di kabupaten M ajalengka mayoritas masa kerjanya di atas satu tahun,” terang Asep. Tuntutan tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja atau buruh dengan tetap bekerja di perusahaan di Kabupaten Majalengka. Demi keberlangsunagn perusahaan, demi meningkatkan investasi dan demi menjaga kondusivitas Kabupaten Majalengka yang aman, nyaman dan sejahtera. “Maka kami merekomendasikan Bupati Majalengka untuk menetetapkan kenaikan UMK Kabupaten Majalengka untuk tahun 2023 sebesar 12,5 persen dan penegasan terhadap SK Gubernur tentang upah untuk masa kerja satu tahun keatas,” tuturnya. Terpisah, Sekertaris Daerah Kabupaten Majalengka, Eman Suherman mengapresiasi upaya yang dilakukan DPC KSPSI dan PC F SP TSK R KSPSI Kabupaten Majalengka. Apalagi dengan melaksanakan audiensi ini, menurutnya menjadi langkah yang luar biasa. “Aspirasi ini akan kita bahas bersama dan saya, sangat mengapresiasi dengan adanya audiensi ini. Kenaikan BBM memang berimbas pada semua faktor, kenaikan BBM memengaruhi dan memunculkan kenaikan barang dan jasa lainnya,” ungkap Sekda Majalengka. (hsn)KSPSI Usul Kenaikan Upah 12,5%
Jumat 09-09-2022,05:00 WIB
Reporter : Rekriyan daniswara
Editor : Rekriyan daniswara
Kategori :
Terkait
Kamis 06-11-2025,18:28 WIB
Warga Desa Cipanas Pertanyakan Transparansi Dana Desa, Pemerintah Siap Buka-Bukaan
Selasa 29-04-2025,06:41 WIB
Petani Tambak Losari Tuntut Kepastian Hukum dan Kompensasi dari PT Kings Property Indonesia
Rabu 12-02-2025,12:34 WIB
DPRD Fasilitasi FKKC, Jawab Keresahan Para Kuwu
Rabu 09-11-2022,16:00 WIB
DPRD Desak BKPSDM Driver Setwan Masuk Pendataan
Jumat 09-09-2022,05:00 WIB
KSPSI Usul Kenaikan Upah 12,5%
Terpopuler
Minggu 31-05-2026,13:43 WIB
Walikota Cirebon Effendi Edo Respon Keluhan Warga, PJU di Cangkol Utara Diperbaiki usai Bertahun-tahun Padam
Minggu 31-05-2026,13:15 WIB
Promo JSM Indomaret 29 Mei - 1 Juni 2026: Detergen Rinso Anti Noda Hanya Rp19 Ribuan!
Minggu 31-05-2026,23:31 WIB
Alasan Mengapa PS5 Pro Baru Resmi Masuk Indonesia Setelah Tertunda Sejak 2024
Minggu 31-05-2026,15:00 WIB
Piala Dunia 2026 Kapan Dimulai? Catat Jadwal Lengkap dan Negara Tuan Rumahnya
Minggu 31-05-2026,20:25 WIB
Klik Indomaret Gratis Ongkir Hari Ini 31 Mei 2026: Diskon Sembako Hemat Langsung Diantar ke Rumah
Terkini
Senin 01-06-2026,10:24 WIB
Innalillahi, Sesepuh Buntet Pesantren KH Adib Rofiuddin Izza Tutup Usia
Minggu 31-05-2026,23:36 WIB
Dijual Tanpa Disc Drive dan Stand Vertikal, Cek Harga Aksesori Resmi PS5 Pro di Indonesia
Minggu 31-05-2026,23:31 WIB
Alasan Mengapa PS5 Pro Baru Resmi Masuk Indonesia Setelah Tertunda Sejak 2024
Minggu 31-05-2026,23:28 WIB
Sony Resmi Luncurkan PS5 Pro di Indonesia, Dibanderol Rp 15,4 Jutaan
Minggu 31-05-2026,23:24 WIB