CIREBON, RAKYATCIREBON.ID- Maraknya pinjol dan industri keuangan non bank (INKB) lainnya membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kewalahan. Sehingga diperlukan regulasi mutakhir agat industri jasa keuangan tetap sehat dan solutif.
Gegera Pinjol, OJK Perkuat Industri Keuangan Non Bank
Rabu 14-09-2022,18:00 WIB
Editor : Suwandi
Kategori :