Sudah Lama Ditinggali, Baru 13 Perumahan yang Serahkan PSU
Selasa 20-09-2022,14:00 WIB
RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Meski pembangunannya sudah lama selesai, namun masih banyak pengembang perumahan di Kota Cirebon yang belum serah terima Prasarana Utility (PSU), atau fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) kepada pemkot.
"Masih banyak pengembang yang belum menyerahkan PSU ke kita," ungkap Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon, Wandi Sofyan saat diwawancarai, Senin (19/9).
Lambatnya penyerahan PSU dari perumahan-perumahan yang ada, lanjut Wandi, disinyalir karena berbagai faktor. Dan yang banyak ditemukan di lapangan, tidak sedikit perumahan yang ditinggal pengembangnya. Karena merasa proyek pembangunan sudah selesai.
Belum lagi, jika pengembangnya masih ada dan bisa diajak berkomunikasi, mereka banyak beralasan masih melakukan pengembangan. Sehingga belum bisa melakukan serah terima PSU.
"Ada yang developernya menghilang dan tidak jelas keberadaannya. Namun ada juga pengembang beralasan masih melakukan pengembangan," lanjutnya.
Dari data yang ada di DPRKP, disebutkan Wandi, di Kota Cirebon terdata ada 139 pengembangan perumahan. Sebagian besar sudah selesai dibangun dan ada beberapa yang masih berjalan.
Namun dari jumlah tersebut, hanya tercatat baru 13 pengembang saja yang sudah menyerahkan PSU kepada pemkot. Belum lagi, dari jumlah tersebut, di antaranya ada perusahaan pengembang lama yang kembali melakukan pengembangan perumahan baru.
Serah terima PSU, kata Wandi, menjadi penting, agar ke depan aset yang diserahkan berupa fasum dan fasos yang ada di perumahan tersebut bisa disentuh oleh pembangunan pemkot.
"Apabila sudah ditemukan pengembangnya. Maka asetnya bisa ditarik oleh pemkot. Ya tujuannya supaya bisa kita tindaklanjuti," jelasnya.
Kondisi seperti ini, ditambahkan Wandi, menjadi tantangan tersendiri untuk DPRKP. Sehingga target-target penyerahan PSU ditetapkan agar ke depan pembangunan di Kota Cirebon bisa merata.
"Kita terus upayakan. Bahkan DPRKP sudah membentuk tim verifikasi yang bersifat pengaduan maupun pengajuan. Sebelum diserahkan, administrasi dan kondisi riil harus jelas, selaras dan sesuai," imbuhnya. (sep)
Kategori :