RAKYATCIREBON.ID, KUNINGAN - Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) Kejari Kuningan, mengambil langkah hukum untuk pemilik akun youtube Quoteint TV Alvin Liem, yang diduga telah mendeskriditkan lembaga Kejaksaan RI dengan tayangan video viral berjudul ‘Serial Kejaksaan Sarang Mafia#Oknum Jaksa Jaksel Peras Leasing Modus Pinjam Pakai’, ke Polres Kuningan, Rabu (21/9).
Kepala seksi Intelijen Kejari Kuningan sekaligus Ketua Persaja Kejaksaan Negeri Kuningan, Aryansa SH MH mengatakan, didalam akun youtube tersebut secara lantang mengatakan, Kejaksaan sabagai sarang mafia, yang isinya sampah serta kotoran, pimpinannya banyak yang jorok-jorok dan koruptif.
“Pernyataan tersebut, sungguh sangat mencederai institusi dan Pribadi Jaksa di seluruh Indonesia, termasuk persatuan jaksa pada Kejari Kuningan, oleh karena itu kami datang ke Mapolres Kuningan untuk membuat laporan,” kata Aryansa.
Menurut Aryansa, langkah hukum yang diambil ini atas ijin dan petunjuk pimpinan, dengan membuat laporan resmi kepada Polres Kuningan guna menindaklanjuti video akun youtube seseorang Quotient TV Alvin Liem disertai data dukungnya, mengingat atas beredarnya pernyataan dalam video dimaksud sangat meresahkan masyarakat khususnya Anggota/Para Jaksa dan Institusi di daerah.
“Kami menilai apa yang disampaikan dalam video tersebut, cenderung mengenerelisasi berujung kepada fitnah atas sebuah profesi,” jelasnya.
Lebih lanjut, kata Aryansa, laporan ini disampaikan dalam rangka penegakan hukum sesuai dengan undang undang, karena meskipun setiap warga negara dilindungi hak nya untuk menyampaikan pendapat di muka umum, tapi tentunya harus diingat pula Negara kita sebagai Negara Demokrasi yang berlandaskan hukum tentunya penyampaian pendapat tetap didasarkan pada etika serta nilai nilai hukum.( ale)