KEJAKSAN – Komisi I DPRD mendesak Pemda Kota Cirebon segera memberikan teguran terhadap rumah makan yang terindikasi mencantumkan menu berbahan dasar daging anjing.
Sebagaimana diketahui, Yayasan Sahabat Peduli Hewan (YSPH) menemukan ada satu rumah makan di Kota Cirebon yang mengajikan menu berbahan daging anjing, dimana temuan tersebut sudah diadukan langsung kepada Komisi I di DPRD Kota Cirebon. Anggota Komisi I DPRD, Edi Suripno SIP MSi menyamlaikan, pihaknya sudah menggelar rapat dengar pendapat bersama YSPH, DKPPP, DPMPTSP, Satpol PP dan instansi lainnya yang dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD untuk membahas persoalan ini. Dari hasil pemaparan data saat rapat, Edi menyebut rumah makan itu tidak memiliki izin untuk menjual daging anjing, apalagi sampai dicantumkan dalam menu. BACA JUGA:Raperda Pencegahan Bencana Kebakaran Segera Disahkan "Berdasarkan peraturan Kementerian Kesehatan dan juga di Kementerian Perdagangan itu dilarang menjual anjing, karena bukan sebagai hewan ternak atau konsumsi dan diperjualbelikan," ungkap Edi. Oleh karena itu, dengan tegas Edi mendesak agar Pemda Kota Cirebon dalam hal ini DKPPP untuk segera memberikan imbauan maupun teguran kepada rumah makan tersebut. Edi menilai makanan yang terindikasi memakai daging anjing itu bahan dasarnya berasal dari luar, mengingat Kota Cirebon tidak memiliki rumah potong hewan (RPH) yang menyembelih anjing. "Kita akan lihat tiga hari ke depan surat himbauan akan dibuat, bila dalam tujuh hari tidak diindahkan kita akan sidak agar menu tersebut dihilangkan. Kita juga sedang kaji perlu tidak diatur dalam peraturan daerah," kata Edi. BACA JUGA:Raperda Keolahragaan Perlu Akomodir Dua Point Penting Ditempat yang sama, Anggota Komisi I DPRD Fraksi PPP, Tunggal Dewananto menyampaikan, dalam UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, anjing bukan termasuk hewan ternak, meski dikecualikan bagi suatu adat atau kepercayaan tertentu, secara pribadi dia meminta agar dibuatkan surat edaran untuk mengontrol hal tersebut. "Pandangan saya ini harus diberi imbauan agar restoran bisa menjalankan usahanya tanpa ada penjualan menu tersebut," kata Dewa. (sep)DPRD Terima Keluhan tentang Resto yang Jual Menu Daging Anjing
Minggu 04-12-2022,10:23 WIB
Reporter : Asep Saepul Mielah
Kategori :
Terkait
Kamis 12-02-2026,16:44 WIB
Soal Batas Belum Tuntas, Komisi I Minta Satu Hamparan Parkir CSB Masuk Kota
Kamis 12-02-2026,15:40 WIB
Komisi I Semprot Warga yang Bangun Bangli Permanen di Kedung Pane, Minta Satpol PP Turun
Senin 09-02-2026,20:03 WIB
Antisipasi Parkir Liar, DPRD Minta CSB Mall Terapkan Sistem Parkir Tunai
Senin 09-02-2026,14:18 WIB
PD Farmasi ‘Sakit’, Sampai Gadaikan SK Direktur
Jumat 06-02-2026,15:39 WIB
DPRD Ingatkan SKPD Serumpun Jangan Tumpang Tindih Kewenangan
Terpopuler
Kamis 12-02-2026,05:00 WIB
Jadwal Puasa Ramadhan 2026: Cek Versi Kalender Pemerintah dan Muhammadiyah
Kamis 12-02-2026,05:20 WIB
IPhone 17e Bedanya Apa dengan iPhone 17? Simak bocoran Spesifikasinya Disini!
Kamis 12-02-2026,13:44 WIB
1 Ramadan Kapan? Ini Jadwal Awal Puasa 2026 Versi Muhammadiyah dan Prediksi Pemerintah
Kamis 12-02-2026,04:00 WIB
Persik Kediri vs PSIM, Jadwal Pertandingan, Head to Head, Siapa yang Akan Bangkit Di Tengah Klasemen?
Kamis 12-02-2026,04:20 WIB
Tabel KUR BRI Pinjaman Rp 100-200 Juta untuk Modal Usaha UMKM
Terkini
Kamis 12-02-2026,23:50 WIB
7 Makanan Khas Imlek yang Halal, Wajib Kamu Ketahui dan Mencobanya
Kamis 12-02-2026,22:31 WIB
Cara Beli Tiket dan Link Live Streaming FIFA Series 2026: Indonesia vs Saint Kitts dan Nevis
Kamis 12-02-2026,22:12 WIB
Daftar Tuan Rumah dan Peserta FIFA Series 2026 di Seluruh Dunia: Tak Hanya Indonesia!
Kamis 12-02-2026,22:00 WIB
7 Bahan Makanan Termahal di Dunia : Apakah Kamu Mau Mencobanya?
Kamis 12-02-2026,21:27 WIB