KEJAKSAN – Komisi I DPRD mendesak Pemda Kota Cirebon segera memberikan teguran terhadap rumah makan yang terindikasi mencantumkan menu berbahan dasar daging anjing.
Sebagaimana diketahui, Yayasan Sahabat Peduli Hewan (YSPH) menemukan ada satu rumah makan di Kota Cirebon yang mengajikan menu berbahan daging anjing, dimana temuan tersebut sudah diadukan langsung kepada Komisi I di DPRD Kota Cirebon. Anggota Komisi I DPRD, Edi Suripno SIP MSi menyamlaikan, pihaknya sudah menggelar rapat dengar pendapat bersama YSPH, DKPPP, DPMPTSP, Satpol PP dan instansi lainnya yang dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD untuk membahas persoalan ini. Dari hasil pemaparan data saat rapat, Edi menyebut rumah makan itu tidak memiliki izin untuk menjual daging anjing, apalagi sampai dicantumkan dalam menu. BACA JUGA:Raperda Pencegahan Bencana Kebakaran Segera Disahkan "Berdasarkan peraturan Kementerian Kesehatan dan juga di Kementerian Perdagangan itu dilarang menjual anjing, karena bukan sebagai hewan ternak atau konsumsi dan diperjualbelikan," ungkap Edi. Oleh karena itu, dengan tegas Edi mendesak agar Pemda Kota Cirebon dalam hal ini DKPPP untuk segera memberikan imbauan maupun teguran kepada rumah makan tersebut. Edi menilai makanan yang terindikasi memakai daging anjing itu bahan dasarnya berasal dari luar, mengingat Kota Cirebon tidak memiliki rumah potong hewan (RPH) yang menyembelih anjing. "Kita akan lihat tiga hari ke depan surat himbauan akan dibuat, bila dalam tujuh hari tidak diindahkan kita akan sidak agar menu tersebut dihilangkan. Kita juga sedang kaji perlu tidak diatur dalam peraturan daerah," kata Edi. BACA JUGA:Raperda Keolahragaan Perlu Akomodir Dua Point Penting Ditempat yang sama, Anggota Komisi I DPRD Fraksi PPP, Tunggal Dewananto menyampaikan, dalam UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, anjing bukan termasuk hewan ternak, meski dikecualikan bagi suatu adat atau kepercayaan tertentu, secara pribadi dia meminta agar dibuatkan surat edaran untuk mengontrol hal tersebut. "Pandangan saya ini harus diberi imbauan agar restoran bisa menjalankan usahanya tanpa ada penjualan menu tersebut," kata Dewa. (sep)DPRD Terima Keluhan tentang Resto yang Jual Menu Daging Anjing
Minggu 04-12-2022,10:23 WIB
Reporter : Asep Saepul Mielah
Kategori :
Terkait
Senin 24-03-2025,21:57 WIB
Efisiensi 33 Milyar, Dana Transfer Kota Cirebon Malah Surplus
Minggu 23-03-2025,05:01 WIB
Fitrah Malik Soroti Dalih Migrasi Kependudukan untuk Aktivasi BPJS PBI-APBD
Sabtu 22-03-2025,14:35 WIB
Aldyan Fauzan Ramadlan Sumarna Dengar Aspirasi Warga Cirebon, Fokus pada Infrastruktur dan Keamanan
Rabu 19-03-2025,22:14 WIB
Terima Aspirasi Banjir dan Jalan Rusak, Aldyan Yakin Jadi Prioritas Edo-Siti Farida
Rabu 19-03-2025,16:36 WIB
Turun ke Kampung Kedungwungu, Erry Yudistira Serap Aspirasi Masyarakat
Terpopuler
Rabu 09-04-2025,11:05 WIB
Warga Sampiran Geruduk Kantor Balaidesa, Tuntut Kuwu Sujito Turun Segera
Rabu 09-04-2025,16:13 WIB
Hari Pertama Walikota Cirebon Effendi Edo Berkantor di Ruang Kerja Baru, Begini Harapannya
Rabu 09-04-2025,10:59 WIB
Pemberdayaan BRI Bawa Pengusaha UMKM Aksesoris Fashion Tembus Pasar Internasional
Rabu 09-04-2025,15:30 WIB
Penyidik Kejari Kota Cirebon Mulai Dalami Dugaan Pemotongan Dana PIP Rp200 Ribu per Siswa
Rabu 09-04-2025,15:43 WIB
Lahan Sawah di Kota Cirebon Beralih Fungsi, 110 Hektar Sisa yang Tersisa
Terkini
Rabu 09-04-2025,16:13 WIB
Hari Pertama Walikota Cirebon Effendi Edo Berkantor di Ruang Kerja Baru, Begini Harapannya
Rabu 09-04-2025,15:56 WIB
Mini Akademi Futsal di Kesambi Jadi Ajang Pengembangan Bakat Pemuda Kota Cirebon
Rabu 09-04-2025,15:43 WIB
Lahan Sawah di Kota Cirebon Beralih Fungsi, 110 Hektar Sisa yang Tersisa
Rabu 09-04-2025,15:30 WIB
Penyidik Kejari Kota Cirebon Mulai Dalami Dugaan Pemotongan Dana PIP Rp200 Ribu per Siswa
Rabu 09-04-2025,11:05 WIB