KEJAKSAN – Komisi I DPRD mendesak Pemda Kota Cirebon segera memberikan teguran terhadap rumah makan yang terindikasi mencantumkan menu berbahan dasar daging anjing.
Sebagaimana diketahui, Yayasan Sahabat Peduli Hewan (YSPH) menemukan ada satu rumah makan di Kota Cirebon yang mengajikan menu berbahan daging anjing, dimana temuan tersebut sudah diadukan langsung kepada Komisi I di DPRD Kota Cirebon. Anggota Komisi I DPRD, Edi Suripno SIP MSi menyamlaikan, pihaknya sudah menggelar rapat dengar pendapat bersama YSPH, DKPPP, DPMPTSP, Satpol PP dan instansi lainnya yang dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD untuk membahas persoalan ini. Dari hasil pemaparan data saat rapat, Edi menyebut rumah makan itu tidak memiliki izin untuk menjual daging anjing, apalagi sampai dicantumkan dalam menu. BACA JUGA:Raperda Pencegahan Bencana Kebakaran Segera Disahkan "Berdasarkan peraturan Kementerian Kesehatan dan juga di Kementerian Perdagangan itu dilarang menjual anjing, karena bukan sebagai hewan ternak atau konsumsi dan diperjualbelikan," ungkap Edi. Oleh karena itu, dengan tegas Edi mendesak agar Pemda Kota Cirebon dalam hal ini DKPPP untuk segera memberikan imbauan maupun teguran kepada rumah makan tersebut. Edi menilai makanan yang terindikasi memakai daging anjing itu bahan dasarnya berasal dari luar, mengingat Kota Cirebon tidak memiliki rumah potong hewan (RPH) yang menyembelih anjing. "Kita akan lihat tiga hari ke depan surat himbauan akan dibuat, bila dalam tujuh hari tidak diindahkan kita akan sidak agar menu tersebut dihilangkan. Kita juga sedang kaji perlu tidak diatur dalam peraturan daerah," kata Edi. BACA JUGA:Raperda Keolahragaan Perlu Akomodir Dua Point Penting Ditempat yang sama, Anggota Komisi I DPRD Fraksi PPP, Tunggal Dewananto menyampaikan, dalam UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, anjing bukan termasuk hewan ternak, meski dikecualikan bagi suatu adat atau kepercayaan tertentu, secara pribadi dia meminta agar dibuatkan surat edaran untuk mengontrol hal tersebut. "Pandangan saya ini harus diberi imbauan agar restoran bisa menjalankan usahanya tanpa ada penjualan menu tersebut," kata Dewa. (sep)DPRD Terima Keluhan tentang Resto yang Jual Menu Daging Anjing
Minggu 04-12-2022,10:23 WIB
Reporter : Asep Saepul Mielah
Kategori :
Terkait
Rabu 01-07-2026,14:17 WIB
Piutang PBB-P2 100 Milyar Lebih, Komisi II Minta Pemkot Gandeng APH
Kamis 25-06-2026,17:08 WIB
Kasi Pelayanan di Kelurahan Banyak yang Kosong, Komisi I: Kapan Mau Diisi??
Rabu 24-06-2026,05:56 WIB
Program Rutilahu Belum Bisa Jalan, Terkendala Anggaran untuk Korfas dan TFL
Senin 22-06-2026,16:54 WIB
Komisi II Puji Tren Positif PAD Sektor Perikanan
Senin 22-06-2026,16:51 WIB
PAD Kota Cirebon Masih Memble, Komisi II Beri Shock Therapy
Terpopuler
Jumat 03-07-2026,16:28 WIB
Pantang Menyerah, Garuda Jaya U12 Rebut Juara Tiga Yooscout Nasional 2026
Jumat 03-07-2026,16:18 WIB
Menyusul, Fase APILL di Simpang Perumnas dan Kanggraksan Juga Dirubah
Jumat 03-07-2026,16:57 WIB
Bidik Tiket Popda Jabar, Kontingen Popwilda Kabupaten Cirebon Resmi Dilepas
Sabtu 04-07-2026,09:20 WIB
Wacana Pergantian Nama 'Tatar Sunda' Menuai Kritik, Cirebon Desak Pemekaran Provinsi Mandiri
Terkini
Sabtu 04-07-2026,09:20 WIB
Wacana Pergantian Nama 'Tatar Sunda' Menuai Kritik, Cirebon Desak Pemekaran Provinsi Mandiri
Jumat 03-07-2026,16:57 WIB
Bidik Tiket Popda Jabar, Kontingen Popwilda Kabupaten Cirebon Resmi Dilepas
Jumat 03-07-2026,16:28 WIB
Pantang Menyerah, Garuda Jaya U12 Rebut Juara Tiga Yooscout Nasional 2026
Jumat 03-07-2026,16:18 WIB
Menyusul, Fase APILL di Simpang Perumnas dan Kanggraksan Juga Dirubah
Jumat 03-07-2026,07:43 WIB