KEJAKSAN – Komisi I DPRD mendesak Pemda Kota Cirebon segera memberikan teguran terhadap rumah makan yang terindikasi mencantumkan menu berbahan dasar daging anjing.
Sebagaimana diketahui, Yayasan Sahabat Peduli Hewan (YSPH) menemukan ada satu rumah makan di Kota Cirebon yang mengajikan menu berbahan daging anjing, dimana temuan tersebut sudah diadukan langsung kepada Komisi I di DPRD Kota Cirebon. Anggota Komisi I DPRD, Edi Suripno SIP MSi menyamlaikan, pihaknya sudah menggelar rapat dengar pendapat bersama YSPH, DKPPP, DPMPTSP, Satpol PP dan instansi lainnya yang dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD untuk membahas persoalan ini. Dari hasil pemaparan data saat rapat, Edi menyebut rumah makan itu tidak memiliki izin untuk menjual daging anjing, apalagi sampai dicantumkan dalam menu. BACA JUGA:Raperda Pencegahan Bencana Kebakaran Segera Disahkan "Berdasarkan peraturan Kementerian Kesehatan dan juga di Kementerian Perdagangan itu dilarang menjual anjing, karena bukan sebagai hewan ternak atau konsumsi dan diperjualbelikan," ungkap Edi. Oleh karena itu, dengan tegas Edi mendesak agar Pemda Kota Cirebon dalam hal ini DKPPP untuk segera memberikan imbauan maupun teguran kepada rumah makan tersebut. Edi menilai makanan yang terindikasi memakai daging anjing itu bahan dasarnya berasal dari luar, mengingat Kota Cirebon tidak memiliki rumah potong hewan (RPH) yang menyembelih anjing. "Kita akan lihat tiga hari ke depan surat himbauan akan dibuat, bila dalam tujuh hari tidak diindahkan kita akan sidak agar menu tersebut dihilangkan. Kita juga sedang kaji perlu tidak diatur dalam peraturan daerah," kata Edi. BACA JUGA:Raperda Keolahragaan Perlu Akomodir Dua Point Penting Ditempat yang sama, Anggota Komisi I DPRD Fraksi PPP, Tunggal Dewananto menyampaikan, dalam UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, anjing bukan termasuk hewan ternak, meski dikecualikan bagi suatu adat atau kepercayaan tertentu, secara pribadi dia meminta agar dibuatkan surat edaran untuk mengontrol hal tersebut. "Pandangan saya ini harus diberi imbauan agar restoran bisa menjalankan usahanya tanpa ada penjualan menu tersebut," kata Dewa. (sep)DPRD Terima Keluhan tentang Resto yang Jual Menu Daging Anjing
Minggu 04-12-2022,10:23 WIB
Reporter : Asep Saepul Mielah
Kategori :
Terkait
Sabtu 18-07-2026,09:00 WIB
Komisi III Warning 18 Kepala Sekolah, Umar: Pungli Berarti Pidana!!
Senin 13-07-2026,16:44 WIB
Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Belum Maksimal
Rabu 01-07-2026,14:17 WIB
Piutang PBB-P2 100 Milyar Lebih, Komisi II Minta Pemkot Gandeng APH
Kamis 25-06-2026,17:08 WIB
Kasi Pelayanan di Kelurahan Banyak yang Kosong, Komisi I: Kapan Mau Diisi??
Rabu 24-06-2026,05:56 WIB
Program Rutilahu Belum Bisa Jalan, Terkendala Anggaran untuk Korfas dan TFL
Terpopuler
Sabtu 25-07-2026,04:21 WIB
Ancaman Alih Fungsi Lahan, DPRD Minta ATR/BPN Pertegas LP2B
Sabtu 25-07-2026,14:59 WIB
Ramalan Shio Bulan Juli 2026 Lengkap: Peluang Karir dan Keuangan 12 Shio di Bulan Kambing Kayu
Sabtu 25-07-2026,10:08 WIB
Promo Indomaret Hemat Minggu Ini Periode 23-29 Juli 2026: Diskon Produk Hingga 35%!
Sabtu 25-07-2026,07:22 WIB
Promo JSM Alfamart Periode 24-26 Juli 2026: Minyak Goreng 2L Mulai Rp41.500!
Sabtu 25-07-2026,15:01 WIB
Daftar 4 Shio Paling Beruntung di Bulan Juli 2026: Rezeki Mengalir Deras dan Karir Melesat
Terkini
Sabtu 25-07-2026,21:30 WIB
Museum Tahir Solo: Destinasi Wisata Edukasi dan Budaya Terbaru di Surakarta
Sabtu 25-07-2026,21:10 WIB
Kebijakan WFH ASN: Siapa Saja Aparat yang Boleh Kerja dari Rumah?
Sabtu 25-07-2026,20:55 WIB
Kenapa Sisa Kuota Internet Hangus? Ini Alasan dan Aturan Operator
Sabtu 25-07-2026,20:45 WIB
Kenapa Angin Kencang Hari Ini? Berikut Penjelasan Lengkapnya
Sabtu 25-07-2026,20:38 WIB