RAKYATCIREBON.ID, MAJALENGKA - DPRD Kabupaten Majalengka marah menyikapi sikap KPU Kabupaten Majalengka. Hal itu setelah KPU menolak undangan Komisi I DPRD Majalengka dengan alasan tidak memiliki wewenang untuk mengundang ke Rapat Dengar Pendapat (RDP). Pimpinan RDP DPRD Majalengka, Dasim Raden Pamungkas menjelaskan, pemanggilan KPU itu sebagai tindak lanjut dari aspirasi kelompok masyarakat terkait dugaan kekisruhan rekrutmen PPS beberapa waktu lalu. “Kami mengundang KPU, Bawaslu dalam RDP untuk merespons kisruh rekrutmen PPS kemarin. Namun hari ini yang datang hanya dari Bawaslu aja,” kata Dasim, Rabu (8/2). Diakuinya, ketidakhadiran KPU memang disertai alas an yang disampaikan lewat surat. Namun alasan yang disampaikan itu justru menyulut emosi dari komisi I DPRD Majalengka. BACA JUGA: Sempat Minta Tolong Jokowi, TKW asal Indramayu Kini Ketakutan, Malam-malam Datang Orang Tak Dikenal “Secara garis besar, alasan tidak hadir karena menganggap kami tidak punya wewenang untuk mengundang KPU sebagai lembaga vertikal. Harus diperhatikan, kami bekerja sesuai Tatib, dan mitra kami di komisi salah satunya KPU. Sebelumnya, kami juga pernah mengundang BPN dan mereka hadir,” tegas Dasim. Menyikapi ketidakhadiran itu, RDP yang juga dihadiri perwakilan masyarakat itu akhirnya dihentikan. Selain itu, komisi I DPRD Majalengka juga berencana untuk berkonsultasi ke KPU dan DPRD Jawa Barat. “Senin depan kami akan konsultasi ke sana (KPU Majalengka), karena dalam surat itu juga tembusannya ke KPU Jabar. Kami mengundang ini untuk sharing, bukan mencari kesalahan,” papar dia. BACA JUGA: Pembangunan RS Baznas di Kota Cirebon Masih Tunggu Kepastian Lahan Sementara menyikapi kekisruhan rekrutmen PPS, Ketua Bawaslu Agus Asri Sabana mengaku tidak bisa menyampaikan hasil kajian terhadap kasus itu. Agus beralasan, pihak inti dari digelarnya RDP tidak hadir dalam kesempatan itu. “Tidak bisa merespon secara pasti, karena mitra kami tidak hadir. Sejatinya kami sudah menyiapkan seluruh rangkaian pengawasan yang dilakukan KPU sampai kemarin Rekrutmen PPS,” papar dia. (hsn)
Alasan KPU Tidak Bisa Diterima, DPRD Majalengka Sewot, Kisruh Rekrutmen PPS
Kamis 09-02-2023,17:00 WIB
Reporter : Hasanudin
Editor : Hasanudin
Kategori :
Terkait
Rabu 15-03-2023,19:00 WIB
Kisruh Limbah Pokphand; Pemdes Astanajapura Keluarkan Somasi, yang Dituduh Siapkan Bukti, Bukan Opini
Sabtu 11-02-2023,11:00 WIB
8 Anggota PPS Mengundurkan Diri, Tidak Mungkin untuk Fokus
Kamis 09-02-2023,17:00 WIB
Alasan KPU Tidak Bisa Diterima, DPRD Majalengka Sewot, Kisruh Rekrutmen PPS
Kamis 09-02-2023,15:00 WIB
Bawaslu Majalengka Proses Laporan Eks Peserta Tes PPS
Kamis 26-01-2023,09:30 WIB
PPS Selesai Bentuk , Saatnya KPU Kota Cirebon Rekrut PPDP
Terpopuler
Rabu 04-02-2026,22:19 WIB
Roster NBA All-Star 2026 Resmi Diumumkan, Kawhi Leonard Akhirnya Masuk Skuad!
Rabu 04-02-2026,22:14 WIB
Jadwal Lengkap NBA All-Star 2026: Format Baru USA vs World di Intuit Dome!
Rabu 04-02-2026,18:20 WIB
Aturan Baru Saldo Minimum Bank BCA 2026: Jangan Sampai Rekeningmu Ditutup Otomatis!
Kamis 05-02-2026,05:20 WIB
Katalog Promo JSM Alfamart 6-8 Februari 2026, Minyak Rp 36.900, Susu Bubuk 29.800, Sunscreen Beli Gratis 1
Terkini
Kamis 05-02-2026,17:34 WIB
Bolehkah Puasa Sunnah Setelah Nifsu Syaban? Simak Penjelasannya!
Kamis 05-02-2026,17:26 WIB
Doa-Doa Malam Nisfu Syaban: Teks Arab & Latin Lengkap
Kamis 05-02-2026,17:00 WIB
Ramalan Zodiak Taurus Hari Ini Kamis, 5 Februari 2026
Kamis 05-02-2026,16:46 WIB
Kode Redeem Free Fire FF Terbaru 5 Februari 2026, Ada Skin hingga Diamond Gratis
Kamis 05-02-2026,16:26 WIB