RAKYATCIREBON.ID, CIREBON -- KPU Kabupaten Cirebon akan mengembalikan gedung baru kepada Pemerintah daerah (Pemda). Ingin bertahan dengan kantor KPU yang lama. Wacana itu sempat muncul dan menjadi pembicaraan di internal komisioner penyelenggara pemilu.
Padahal, gedung baru kantor KPU Kabupaten Cirebon itu, sudah lama berdiri. Pembangunan gedungnya sudah selesai. Tapi ternyata, belum bisa ditempati. Mengingat sarana penunjangnya belum terpenuhi.
Sebut saja, seperti fasilitas mebeler serta penunjang keamanannya, yakni pagar keliling dan pemadatan area parkir yang belum juga dilakukan.
Sehingga KPU pun sempat memikirkan untuk mengembalikan gedung KPU, kepada pemerintah daerah (Pemda).
"Sempat ada pemikiran, dan menjadi pembicaraan kami, untuk mengevaluasi lagi fasilitas yang sudah diberikan Pemda yang kondisinya menjadi tidak baik itu, sempat ada pemikiran begitu," kata Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Dr Sopidi MA kepada Rakyat Cirebon, Kamis (27/7).
Rupanya, itu tidak benar-benar ingin diwujudkan. Namun sebagai satir, bentuk autokritik dari KPU kepada pemda.
Diharapkan kata Sopidi, perangkat tekhnis di Kabupaten Cirebon bisa mengambil langkah mana yang skala prioritas dan berdampak sensitif bagi masyarakat terhadap kebaikan-kebaikan yang sudah dilaksanakan oleh pemda.
"Kita bicara bukan persoalan personal bupati atau wakil bupati. Tapi ini juga sebagai legecy bagi 50 anggota legislatif," kata Sopidi.
Komisioner dua periode itu mengakui untuk kunci gedung kantor KPU yang baru, sebenarnya sudah diterimanya. Tinggal menunggu keputusan diakhir Juli ini.
Informasinya pengerjaan sarana penunjang itu, akan dilaksanakan pada awal bulan Agustus 2023. Dengan lama pekerjaan selama 1 bulan.
"Kalau benar dilakukan awal Agustus atau maksimal pertengahan Agustus nanti, bisa dipastikan gedung yang baru ini akan beroperasi pada pertengahan September," katanya.
Jika Pemda tidak mengerjakan sesuai rencana, secara otomatis waktu untuk penempatan gedung baru juga akan mengalami kemunduran.
Untuk itu, dirinya berharap Pemda bisa melaksanakan pekerjaan sesuai dengan sudah dijadwalkan.
"Kalau tidak sesuai jadwal ya sudah pasti mundur lagi, kalau tidak juga dilaksanakan mau bagai mana lagi mungkin wacana pengembalian kunci akan dilakukan," katanya.
Gedung KPU yang baru ini menurut Sopidi, diharapkan bisa dioperasionalkan sebelum masa jabatan dari pimpinan KPU berakhir. Artinya kalau sudah menempati gedung baru ada kebanggaan tersendiri bagi pimpinan KPU yang dipastikan tidak akan memperpanjang masa kerjanya.