Hasan : DPUTR Lamban Eksekusi Pembangunan

Hasan : DPUTR Lamban Eksekusi Pembangunan

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, HR Hasan Basori SE MSi menyoroti lambannya DPUTR dalam mengeksekusi pembangunan infrastruktur jalan. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID –  Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon dinilai lamban dalam mengeksekusi program pembangunan. Hal itu, disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, HR Hasan Basori SE MSi, Minggu (13/7).

Politisi PKB itu menyoroti waktu pelaksanaan proyek sering kali baru dimulai pada pertengahan tahun. Padahal anggaran sudah diketok sejak akhir tahun sebelumnya.

“Sayang sekali ketika Februari sampai Mei tidak ada pergerakan infrastruktur. Padahal, masa itu bisa dimanfaatkan untuk mulai pekerjaan. Saya ingin di 2026 ada percepatan lelang,” katanya.

BACA JUGA:Sekolah Kedinasan Lukai Cita-Cita Indonesia Emas 2045, Anggarannya Besar, Dinikmati Segelintir Orang Saja

Ia menegaskan bahwa lelang dini sebenarnya dimungkinkan berdasarkan aturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46. Dalam aturan itu, pemerintah daerah diperbolehkan melakukan lelang lebih awal meskipun dana baru tersedia di tahun berikutnya, asalkan pelaksanaan kontrak efektif mengikuti ketersediaan anggaran.

“Kalau kita sudah tahu pasti ada anggaran, kenapa harus nunggu lama untuk lelang? Saya termasuk yang vokal menyuarakan ini karena pembangunan infrastruktur sangat dibutuhkan masyarakat,” tegas Hasan.

Kang Hasan--sapaan akrabnya  juga menyoroti dampak positif dari pembangunan infrastruktur terhadap perekonomian lokal. Menurutnya, semakin cepat pembangunan dimulai, maka perputaran ekonomi masyarakat akan semakin cepat bergerak.

“Kalau pembangunan dimulai lebih awal, daya beli meningkat. Material terbeli, masyarakat bekerja, uang berputar. Tapi yang paling penting, masyarakat nggak perlu nunggu terlalu lama. Harus cepat,” ungkapnya.

BACA JUGA:Paripurna Perubahan APBD 2025 Kabupaten Cirebon Ricuh, Ketua Dewan Diusir Keluar Ruangan

Ia berharap, ke depan, pelaksanaan proyek bisa dimulai paling lambat bulan Maret agar masyarakat dapat lebih cepat merasakan hasil pembangunan. Hasan pun menyebut bahwa dirinya akan terus mendorong pemerintah daerah agar tidak lagi terjebak dalam pola kerja lambat yang selama ini terjadi.

Kang Hasan kembali menegaskan akan terus mengawal proyek ini sampai tuntas. “Saya minta tahun depan tidak ada lagi alasan keterlambatan. Kita harus pastikan masyarakat bisa menikmati jalan yang baik secepatnya. Tidak hanya soal infrastruktur, ini soal kesejahteraan,” tukasnya. (zen)

Sumber: