Diduga Banyak Kecurangan, Legislator PAN Minta Sistem Zonasi Dihapus

Sekretaris F-PAN DPRD Kota Cirebon, Anton Octavianto mengkritisi sistem zonasi atau domisili yang banyak menimbulkan keluhan di masyarakat. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--
CIREBON - Jalur zonasi, atau saat ini diganti dengan bahasa domisili pada sistem penerimaan murid baru (SPMB) dari tahun ke tahun kerap menjadi persoalan.
Jalur tersebut selalu menuai keluhan masyarakat yang mendaftarkan anaknya, karena dinilai tidak fair dalam pelaksanaannya.
Bahkan saat ini, sejumlah keluhan terkait sistem zonasi tersebut banyak disampaikan kepada para wakil rakyat di parlemen, tidak terkecuali di Kota Cirebon.
BACA JUGA:PT. CDPB Apresiasi 20 Pembeli Pertama Suzuki Fronx di Cirebon
Sekretaris Fraksi PAN DPRD Kota Cirebon, Anton Octavianto pun mengaku dalam beberapa waktu terakhir menerima banyak aduan dan keluhan dari masyarakat terkait pelaksanaan SPMB tahun 2025, terutama di jalur domisili, pendaftaran di tahap 2 yang hasilnya baru diumumkan pada Jumat (11/07) akhir pekan kemarin.
Tidak hanya satu atau dua orang, Anton didatangi beberapa orang tua siswa, mereka langsung menyampaikan keluh kesah karena anak-anak mereka tidak diterima di sekolah negeri terdekat, meskipun jaraknya sangat dekat.
Dijelaskan Anton, masyarakat sepertinya sudah tidak percaya dengan sistem zonasi, atau domisili yang ditetapkan.
BACA JUGA:Destinasi Kuliner CRI Hadirkan Ragam Cita Rasa
Pasalnya, dari tahun ke tahun kasusnya, selalu banyak calon siswa yang secara jarak, tempat tinggal mereka sangat dekat dengan sekolah, justeru tidak lolos saat daftar melalui jalur tersebut.
"Yang mengadu ke saya bukan satu dua orang tua murid, banyak. Mereka sendiri bingung, jarak rumah ke sekolah cuma 600 meter, tapi tetap tidak diterima, tapi yang rumahnya lebih jauh malah lolos. Ini kan sangat tidak masuk akal," jelas Anton, Sabtu (12/07).
Dari beberapa kali PPDB, atau sekarang SPMB menggunakan sistem zonasi, Anton memperhatikan, sistem zonasi yang awalnya bertujuan untuk pemerataan akses pendidikan dan menghapus diskriminasi, justru menimbulkan polemik baru di setiap pelaksanaannya.
BACA JUGA:SMAN 1 dan SMAN 2 Cirebon Tambah Jumlah Siswa Baru, Ikuti Arahan Gubernur Jabar
"Prinsipnya bagus, untuk pemerataan. Tapi kenyataannya di lapangan, masih banyak keluhan. Artinya sistem ini harus dievaluasi secara serius," tegas Anton.
Mengingat banyaknya keluhan yang sama dari masyarakat terkait sistem zonasi ini, Anton pun meminta Dinas Pendidikan (Disdik) untuk memberikan klarifikasi dan mengambil langkah konkret.
Sumber: