Belanja Gampang Aktifkan Shopee PayLater, Ingat Jangan Terlambat Bayar Tagihan, Simak Dampaknya

Senin 11-09-2023,18:24 WIB
Reporter : Dian Arief
Editor : Dian Arief

RAKYATCIREBON.ID- Dalam era digital ini, belanja online telah menjadi cara yang sangat populer  bagi banyak orang untuk mendapatkan barang-barang yang mereka inginkan tanpa harus pergi  ke toko fisik.

Salah satu platform belanja online terkemuka di Indonesia adalah Shopee. 

Ia merupakan salah satu situs e-commerce yang cukup populer di Indonesia. Bagi Anda yang sudah familiar dengan Shopee mungkin sudah terbiasa menggunakan fitur-fitur yang ada di dalamnya. Salah satu fitur yang ada di Shopee adalah Shopee PayLater.

Lantas apa itu Shopee PayLater?

Dikutip dari laman Shopee, Shopee PayLater merupakan metode pembayaran di mana pembeli bisa membeli barang saat ini namun pembayaran menyusul. 

Fitur Shopee PayLater disediakan oleh PT Commerce Finance di aplikasi Shopee.

Dengan adanya Shopee PayLater maka pembeli bisa membeli barang terlebih dahulu dan membayar barang tersebut bulan berikutnya, atau dengan mencicil selama beberapa bulan.

Dengan menggunakan Shopee PayLater maka nantinya pengguna bisa memilih periode cicilan.

Pilihan periode cicilan yakni cicilan satu kali atau beli sekarang bayar nanti. Serta bisa pula memilih cicilan sebanyak tiga kali, enam kali atau 12 kali.

Untuk cicilan 12 kali hanya bisa digunakan oleh penggguna yang terpilih.

Dengan menggunakan Shopee PayLater maka nantinya akan dikenakan biaya penanganan sebesar satu persen per transaksi.

Serta suku bunga minimal 2,95 persen dari total pembayaran.

Selain itu juga ada biaya keterlambatan sebesar lima persen per bulan dari total tagihan yang jatuh tempo.

Ketika menggunakan Shopee PayLater maka sebaiknya pengguna tidak terlambat melakukan pembayaran tagihan.

Saat terlambat membayar tagihan Shopee PayLater maka dampaknya yakni:

  1. Dikenakan biaya keterlambatan sebesar 5 persen per bulan dari seluruh total tagihan.
  2. Pembatasan akses fungsi di aplikasi dan penggunaan Voucher Shopee.
  3. Peringkat kredit Anda di SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK yang dapat mencegah Anda untuk mendapat pembiayaan dari Bank atau perusahaan lain.
  4. Dilaksanakannya penagihan lapangan.
Kategori :