"BUMN yang asetnya dikuasai oleh pihak lain, yang tidak memiliki izin, maka perusahaan berhak menertibkannya," imbuh Ayep. (sep)
Tertibkan Aset Perusahaan, PT KAI Eksekusi 2 Rumah di Jalan Ampera Kota Cirebon
Jumat 03-11-2023,10:22 WIB
Editor : Iing Casdirin
Kategori :