- 3,11 persen (Rp. 76.520,49)
- Angka Inflasi 2023 : 2,35 persen
- Angka Pertumbuhan Ekonomi 2022 : 5,10 persen
- UMK 2023 Rp. 2.456.516,60
- UMK 2024 Rp. Rp. 2.533.037,09
4. Hasil Pleno Depeko ditolak anggota dari unsur Serikat Pekerja
5. Serikat Pekerja menuntut kenaikan UMK 10-15 persen.