CIREBON - Sesuai dengan aturan main yang ada, KPU membuka waktu mulai tanggal 08 sampai 12 Mei untuk tahapan penyerahan syarat minimal dukungan untuk bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota yang ingin mendaftar melalui jalur perseorangan atau non partai.
Pantauan Rakyat Cirebon, sampai Minggu (12/05) malam, kantor KPU didatangi sejumlah massa yang hendak menyerahkan berkas dukungan terhadap pasangan calon perseorangan yang akan didaftarkan. Mereka pun membawa beberapa box dokumen berisikan form-form yang dibutuhkan untuk diverifikasi oleh KPU. Tiba di kantor KPU, petugas pun langsung melakukan verifikasi awal terhadap berkas-berkas dukungan, yang secara fisik dibawa untuk diserahkan, dengan diawasi langsung oleh Bawaslu. BACA JUGA:Kurikulum Merdeka Pastikan Anak Indonesia Dapatkan Pendidikan Berkualitas dan Bermakna Sebagaimana diketahui, untuk di Kota Cirebon, pasangan bakal calon yang hendak mendaftar melalui jalur perseorangan, harus mengantongi minimal 21.453 dukungan yang tersebar di minimal 3 Kecamatan di Kota Cirebon. Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko menerangkan, berkas dukungan yang diserahkan Minggu (12/05) malam, adalah dukungan untuk pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota jalur perseorangan atas nama Suryana. "Yang diserahkan malam ini, adalah berkas dukungan untuk nama Suryana," ungkap Mardeko. Setelah berkas dukungan diterima, dan dinyatakan memenuhi syarat minimal oleh KPU, maka KPU akan melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas dukungan ini, dalam jangka waktu tanggal 13 sampai 29 Mei mendatang. "Ini bukan pendaftaran, ini baru penyerahan syarat minimal dukungan, jadi proses menuju pendaftaran ini masih panjang," kata Mardeko. BACA JUGA:Daftar ke Demokrat, Heri Sugiandi : Kembali ke Rumah Sendiri Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Cirebon, M Joharudin mengatakan, dari hasil pengawasannya, tim relawan yang hendak mendaftarkan paslon jalur perseorangan untuk Pilkada Kota Cirebon tahun 2024 ini, membawa 11 dus berisikam berkas fisik form model B.1-KWK Perseorangan, yang menjadi syarat minimal dukungan sejumlah 21.453 lembar. "Ada 11 dus yang dibawa, dan dilakukan penghitungan oleh KPU, kita terimus awasi, karena setelah ini, seluruh berkas dukungan harus mereka upload ke Silon dalam waktu 3 x 24 jam kedepan," kata Joharudin. (sep)Relawan Bawa 11 Dus Berkas Dukungan untuk Daftarkan Suryana dari Jalur Perseorangan
Minggu 12-05-2024,20:37 WIB
Reporter : Asep Saepul Mielah
Editor : Iing Casdirin
Kategori :
Terkait
Kamis 05-03-2026,22:03 WIB
Tera Ulang, Pemkot Pastikan Penjualan BBM Sesuai Takaran
Kamis 05-03-2026,22:00 WIB
Kasatpol PP Tengah Umrah, Walikota Pastikan Kondisinya Aman
Kamis 05-03-2026,21:56 WIB
Siti Farida Beri Bantuan Meubelair Rumah Warga yang Direnov Polres Ciko
Selasa 03-03-2026,18:26 WIB
Walikota Tinjau Perbaikan Jembatan Lebak Ngok, Target Rampung Secepatnya
Selasa 03-03-2026,18:05 WIB
Gerakan Pangan Murah Polres Cirebon Kota di Lapangan Kebon Pelok Diserbu Warga
Terpopuler
Kamis 05-03-2026,11:00 WIB
Tabel KUR BRI 2026: Pinjaman Rp 50-500 Juta, Simak Syarat dan Simulasi Cicilan
Kamis 05-03-2026,11:04 WIB
Bukan Hanya Menahan lapar Dan Haus. Ini 3 Cobaan Terberat Saat Berpuasa
Kamis 05-03-2026,11:49 WIB
Hasil Newcastle United vs Man United Skor 2-1 Untuk Kemenangan Newcastle
Kamis 05-03-2026,09:51 WIB
Naik Tipis Rp4.000! Harga Emas Antam Hari Ini Kamis, 05 Maret 2026.Cek Rinciannya
Kamis 05-03-2026,08:40 WIB
Promo Indomaret Festival Ramadan 5-11 Maret 2026: Stok Sirup, Kurma dan Biskuit Lebaran Harga Spesial!
Terkini
Kamis 05-03-2026,22:26 WIB
Home Industry Kosmetik Bermerkuri di Cirebon Digrebek Bareskrim Polri, Pemilik Jadi Tersangka
Kamis 05-03-2026,22:16 WIB
Kasus Vina Desa Gombang Belum Selesai Kini Warga Astanajapura Ikut Terseret Kasus yang Sama
Kamis 05-03-2026,22:03 WIB
Tera Ulang, Pemkot Pastikan Penjualan BBM Sesuai Takaran
Kamis 05-03-2026,22:00 WIB
Kasatpol PP Tengah Umrah, Walikota Pastikan Kondisinya Aman
Kamis 05-03-2026,21:56 WIB