Pendidikan Indonesia Menuju Masa Depan yang Lebih Baik melalui Kurikulum Merdeka

Sabtu 22-06-2024,16:24 WIB
Reporter : Asep Saepul Mielah
Editor : Rifki Nurcholis

Pendidikan adalah pondasi utama dalam pembangunan budaya dan peradaban sebuah bangsa. Hal ini tercermin dalam amanat konstitusi Indonesia, UUD 1945, yang secara tegas menyatakan bahwa pendidikan adalah hak bagi setiap warga negara.

Pasal 31 ayat 1 dan 2 UUD 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, sementara pemerintah berkewajiban untuk menyediakannya secara gratis.

Konsep ideal ini juga tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menegaskan bahwa pendidikan adalah upaya sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar agar peserta didik dapat mengembangkan potensi dirinya secara optimal. Pendekatan ini berakar pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 serta harus mampu menyesuaikan diri dengan tuntutan perubahan zaman.

BACA JUGA:Atlet KONI Kabupaten Cirebon Raih Jaminan Kesehatan: Prestasi Gemilang Tanpa Rasa Was-was

Kebutuhan Akan Perubahan

Pandemi COVID-19 telah mengubah lanskap pendidikan global, termasuk di Indonesia. Untuk mengatasi tantangan ini dan meningkatkan kualitas pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menghadirkan inovasi melalui Kurikulum Merdeka.

Diterbitkan pada Februari 2022, kurikulum ini dirancang untuk mengatasi ketertinggalan dalam pembelajaran yang disebabkan oleh pandemi, sekaligus mengejar ketertinggalan pendidikan dibandingkan negara-negara maju.

Perubahan yang mendasar ini bukan hanya sekadar respons terhadap situasi darurat, tetapi juga merupakan upaya sistematis untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia.

BACA JUGA:LG OLED evo C4 Digadang-gadang Bakal Jadi Primadona di PRJ, Seperti Ini Spesifikasinya

Data dari lembaga internasional seperti World Population Review 2021 dan Worldtop20.org 2023 menunjukkan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan signifikan dalam meningkatkan kualitas pendidikan, dengan peringkat yang relatif rendah jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga di Asia Tenggara.

Keberlanjutan dalam Kebijakan Pendidikan

Namun, tantangan utama bagi keberhasilan Kurikulum Merdeka adalah masalah keberlanjutan. Sejak era reformasi, pergantian menteri dan kebijakan yang berubah-ubah telah menjadi pola yang umum dalam bidang pendidikan Indonesia.

Setiap kepemimpinan baru sering kali membawa visi dan kebijakan yang berbeda, yang berpotensi mengganggu kontinuitas dan konsistensi dalam pengembangan sistem pendidikan.

Ki Hadjar Dewantara, pendiri Taman Siswa, mengajarkan pentingnya pendidikan yang merdeka dan bervisi ke depan.

Namun, konsep ideal ini sering kali tersendat oleh dinamika politik yang tidak stabil dan pergantian kebijakan yang tidak konsisten. Sebagai contoh, beberapa menteri pendidikan dalam era reformasi telah mengubah kurikulum secara signifikan, yang berdampak pada kebingungan di kalangan pendidik dan siswa serta menimbulkan ketidakpastian dalam proses pembelajaran.

BACA JUGA:PDIP Dekati Gerindra, Golkar: Manuver Banteng Dinilai Wajar

Politik dan Pendidikan

Pergantian kabinet dan pemerintahan baru selalu menimbulkan pertanyaan tentang keberlanjutan kebijakan pendidikan. Ini menjadi semakin relevan di tahun politik seperti 2024, di mana kebijakan-kebijakan strategis sering kali terancam oleh kepentingan politik yang berubah-ubah.

Meskipun Kurikulum Merdeka diumumkan akan diterapkan secara nasional pada 2024, masih ada ketidakpastian mengenai keberlanjutannya setelah pergantian kepemimpinan.

Ketidakpastian ini menjadi perhatian utama, mengingat pentingnya kestabilan dan konsistensi dalam pengembangan sistem pendidikan.

Dalam konteks ini, konsep "setiap ganti menteri, ganti kebijakan" menunjukkan bahwa Indonesia memerlukan blue print yang jelas, konsisten, dan berkelanjutan dalam pendidikan untuk mencapai hasil terbaik bagi masa depan generasi bangsa yang gemilang.

Tantangan dan Harapan ke Depan

Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan komitmen bersama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, dunia pendidikan, dan masyarakat sipil. Langkah-langkah konkret seperti pembentukan kebijakan pendidikan yang inklusif, pelatihan guru yang berkelanjutan, serta partisipasi aktif orang tua dan komunitas lokal dapat menjadi kunci keberhasilan implementasi Kurikulum Merdeka.

BACA JUGA:Gus Halim Beri Motivasi Mahasiswa Ikut Awasi Pembangunan Desa

Pendidikan yang merdeka, sesuai dengan visi Ki Hadjar Dewantara, menempatkan guru dan siswa dalam peran yang lebih aktif dan responsif terhadap kebutuhan lokal dan global.

Dengan demikian, keberlanjutan Kurikulum Merdeka tidak hanya tentang kestabilan kebijakan, tetapi juga tentang kesempatan untuk mengubah paradigma pendidikan menjadi lebih adaptif dan inklusif bagi semua anak Indonesia.

Pendidikan adalah investasi jangka panjang bagi kemajuan sebuah bangsa. Kurikulum Merdeka adalah langkah inovatif untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, terutama setelah tantangan yang dihadapi akibat pandemi COVID-19.

Namun, keberhasilan program ini tidak dapat dipisahkan dari tantangan politik dan keberlanjutan kebijakan dalam konteks pergantian kepemimpinan.

Maka dari itu, penting bagi semua pihak untuk menjaga komitmen terhadap visi pendidikan yang merdeka dan inklusif, serta memastikan bahwa kebijakan pendidikan tidak hanya bertahan di masa kini, tetapi juga mampu membawa perubahan positif yang berkelanjutan bagi masa depan bangsa.

BACA JUGA:Libatkan Praktisi dan Akademisi Lintas Negara, UGJ Gelar Konferensi Internasional

Dengan begitu, Indonesia dapat melangkah maju menuju pendidikan yang lebih baik, sebagai prasyarat bagi kemajuan sosial, ekonomi, dan budaya yang berkelanjutan.

Kategori :