RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - PKB Kabupaten Cirebon belum memproses kandidat yang akan diberikan rekomendasi untuk menduduki posisi Wakil Ketua DPRD. Pun demikian dengan posisi Wakil Ketua DPRD sementara saat pelantikan 17 September mendatang.
Internalnya masih fokus mempersiapkan untuk pemenangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Ditambah, sampai sejauh ini, DPC PKB belum mendapat arahan dari DPW maupun DPP PKB.
Itu disampaikan Ketua DPC PKB Kabupaten Cirebon, Jamil Abdul Latief ketika dihubungi Rakyat Cirebon Senin 2 September 2024. Sampai sejauh ini, kata dia DPC PKB belum mendapatkan arahan terkait siapa figur yang diposisikan sebagai Wakil Ketua Sementara dalam pelantikan DPRD nanti.
Meskipun, proses pengajuannya dari DPC, Kang Jamil mengaku belum mengetahui pasti. "Biasanya, kita ini mainannya di injury time. Jadi sampai sejauh ini belum ada informasi dan arahan dari DPP," katanya.
Kendati demikian, komunikasi terus lancar dijalankan dengan DPP maupun DPW. Ia memprediksi, seminggu menjelang pelantikan tanda-tanda itu akan didapatkan.
"Kalau sekarang saya belum bisa bicara banyak. Ya betul, proses usulan itu dari kita, dari DPC. Tapi soal siapa-siapa yang diusulkan, silakan komunikasi dengan Sekjen. Kang Waswin," katanya.
"Yang pasti, komunikasi dengan DPP terus kami lakukan. Tapi sejauh ini belum ada arahan," katanya.
Hal serupa ditegaskan Sekretaris DPC PKB, Waswin Janata. Kata dia pengusulan terkait kandidat wakil ketua DPRD sementara belum diproses DPC.
"Belum kami usulkan. Kemarin masih ribet Pilkada. Ada putusan MK lah dan lain-lainnya. Kemungkinan seminggu menjelang pelantikan. Itu rekomnya kan dari DPP. Sekarang kita belum dapat apa-apa," katanya.
Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon pun belum menerima SK Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Cirebon. Padahal, pelantikan anggota DPRD Kabupaten Cirebon hasil pemilu 2024 ini, akan dilangsungkan Selasa, 17 September 2024.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas menegaskan SK pemberhentian anggota DPRD yang lama dan baru, dari provinsi. Sejauh ini, SK tersebut belum turun.
"Kami hanya menerima. Yang mengajukan itu dari Setda Bagian Pemerintahan," kata Asep.
Adapun berkaitan dengan pimpinan sementara bukan menjadi ranahnya Setwan. Murni, berdasarkan rekomendasi dari DPP partai pemenang masing-masing. Untuk komposisi pimpinan sementara, diambil dua orang. Yakni Ketua Sementara dari PDIP dan Wakil Ketuanya dari PKB.
"Untuk pimpinan sementara hanya dari PDIP dan PKB. Diambil dari suara terbanyak. Kalau definitif 4," katanya.
Kata Asep, untuk paripurna pelantikan anggota DPRD hasil Pemilu 2024, nanti akan disiapkan oleh Setwan. Sebelum sampai itu, pihaknya mengharapkan rekomendasi dari parpol bisa turun secepatnya. Sehingga bisa dipersiapkan segala sesuatunya.
" Pengen lebih cepat lebih baik. Tapi tergantung situasi," pungkasnya. (zen)