Bawaslu Kota Cirebon pun tak segan bakal menindak pihak yang melanggar atau tidak mematuhi ketentuan dalam PKPU.
“Kampanye yang tidak dilaporkan berpotensi menimbulkan masalah keamanan dan ketertiban. Kami berharap ini menjadi perhatian bagi semua pihak, agar tidak terjadi pelanggaran yang sama di masa mendatang,” tandasnya.