Untuk menyelesaikan persoalan ini, pihak kecamatan akan memfasilitasi untuk mediasi antara pengembang perumahan dan warga terdampak. Jois menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk mencari solusi bersama dan menghindari masalah serupa di kemudian hari.
"Kami akan memanggil pihak pengembang untuk dimediasi dengan warga. Kami juga sudah melaporkan hal ini ke DPKPP atau Kimrum. Jika ada tindakan dari Kimrum, kami akan langsung melakukan pengecekan bersama," tutup Jois.
Sebelumnya, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon, Deni Nurcahya, mengungkapkan bahwa wilayah-wilayah seperti Beber dan Greged termasuk daerah rawan pergerakan tanah.
"Daerah rawan longsor itu ada di Beber, Greged, dan perbatasan dengan Kuningan. Di sana sering terjadi pergerakan tanah," kata Deni ketika dihubungi Rakyat Cirebon, Senin (21/10).
Ia menambahkan, saat ini pihaknya belum mengetahui secara pasti penyebab pergerakan tanah di Desa Beber yang ramai diperbincangkan di media. "Kalau penyebab pastinya masih perlu dilakukan penelitian lebih lanjut. Tapi memang wilayah tersebut berbukit dan tebing, sehingga rawan pergeseran tanah," tukasnya. (zen)