RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Imbas dari amblesnya tanah warga di Desa Beber Kecamatan Beber, akhirnya berbuntut panjang. Warga pun melayangkan surat ke Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon.
Isinya, meminta agar dinas mengkaji ulang, terkait dampak lingkungan dari pembangunan Graha Beber Raya. Pasalnya, pergerakan tanah penduduk itu, dugaannya disebabkan oleh adanya pembangunan perumahan milik PT Tri Manunggal Utama. Lokasinya tepat berada dibawah hunian warga.
Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon, Yayan Suratman, menyatakan pihaknya akan melakukan peninjauan lapangan terkait proyek pengembangan Graha Beber Raya yang dikelola oleh PT Tri Manunggal Utama.
Menurut Yayan, peninjauan ini akan melibatkan pertemuan dengan pihak pengembang dan pemeriksaan langsung kondisi di lapangan. "Kami akan cek ke lapangan bersama pihak kecamatan, bertemu dengan pihak pengembang," kata Boyan--sapaan akrabnya kepada Rakyat Cirebon, Selasa (22/10).
"Saya sendiri belum mengetahui secara pasti posisinya seperti apa. Karena saya baru juga di sini kan. Taunya setelah ramai di media," lanjutnya.
Informasinya kata Boyan, sudah ada agreement bahwa pihak pengembang akan melakukan penyenderan tanah disekitar lokasi tersebut. Akan tetapi, kenapa bisa sampai terjadi pergeseran tanah?
Oleh karenanya, DPKPP perlu memastikan apakah pengembang telah memenuhi kewajibannya, membangun senderan tanah yang sebelumnya sudah disampaikan.
Boyan melanjutkan, dilihat dari aspek perizinan, sebetulnya PT Tri Manunggal Utama sudah melengkapi dokumen perizinan. Bahkan, sudah dua kali melakukan revisi site plan. Yakni tahun 2019 dan tahun 2022. Diarea tersebut, luas lahannya mencapai 43 ribu meter persegi.
"Dari segi perizinan, semua sudah lengkap dan ditempuh oleh pengembang. Berdasarkan site plan, ada sekitar 350 unit rumah yang telah terbangun pada tahap satu dan dua," tambahnya.
"Kita belum tahu apakah kewajiban pengembang tersebut sudah ditempuh atau belum. Oleh karena itu, besok kami akan turun langsung ke lapangan untuk meninjaunya," tukasnya.
Terpisah, Camat Beber, Jois Putra SE, mengklarifikasi terkait peristiwa amblesnya tanah warga di RT/RW 02/07 Blok Pon Desa Beber. Ia menjelaskan bahwa kejadian tersebut sebenarnya sudah terjadi sejak tahun lalu, bukan peristiwa baru-baru ini seperti yang beredar.
"Itu bukan longsor, melainkan tanah yang ambles. Kejadian ini sudah terjadi sejak tahun kemarin, dan saya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Kuwu setempat," kata Jois.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) serta DPKPP Kabupaten Cirebon. Selain itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga sudah dilibatkan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan BPBD, PUTR, dan beberapa pihak lainnya. Hal ini memang sudah terjadi sejak tahun lalu, dan bukan kejadian baru," tegas Jois.
Jois menjelaskan memang isu yang berkembang, amblesnya tanah warga tersebut diduga berkaitan dengan pembangunan perumahan di wilayah tersebut.
"Semenjak ada pembangunan perumahan, mulai terjadi pergeseran tanah. Dugaan kami amblesnya tanah ini terkait dengan proyek tersebut. Tapi tepatnya saya tidak bisa menyampaikan, biarkan nanti orang tekhnis yang memang ahli di bidangnya," ungkapnya.