RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupaya mempercepat pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Cirebon. Meskipun sudah melewati tenggat yang ditetapkan, yakni 27 Oktober, legislatif tetap berikhtiar agar proses pengesahan dapat segera diselesaikan sesuai regulasi.
Rabu siang (6/11), DPRD pun menggelar Paripurna Pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Salah satunya Pansus RTRW dan Pansus Tata Tertib DPRD.
“Memang kita sedang berikhtiar memaksimalkan waktu yang ada, terlepas nanti apakah secara regulasi Kemendagri menyetujui atau tidak. Karena sejatinya, kita sudah lewat dari tanggal 27 Oktober yang semestinya sudah ada sidang paripurna,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, R Hasan Basori SE MSi usai Rapat Paripurna, Rabu (6/11).
Hasan menjelaskan, dinamika yang terjadi di akhir masa jabatan DPRD periode 2019-2024 lalu mengakibatkan keterlambatan pembahasan RTRW. Saat ini, pihaknya sedang melakukan kajian umum karena persetujuan lintas sektor serta persetujuan substantif dari Kementerian sudah diterima.
“Kita tentu tidak bisa membedah lebih detail karena sudah ada persetujuan lintas sektor dan substantif sebelumnya. Artinya, pansus hari ini hanya melakukan overview secara umum,” tambahnya.
Meski tidak bisa membahas substansi lebih dalam, Hasan menyebut bahwa DPRD Kabupaten Cirebon tetap berkomitmen untuk segera mengesahkan RTRW sesuai dengan ketentuan dalam PP 21 terkait tata ruang yang menjadi panduan utama.
Diharapkan dapat memberi kepastian terkait tata ruang di Kabupaten Cirebon untuk masa depan.
"Kami berharap dukungan dari Kemendagri agar pengesahan RTRW ini segera terealisasi tanpa kendala regulasi lebih lanjut," katanya.
Sebagai informasi, Pansus RTRW ini merangkap dengan Pansus Tata Tertib (Tatib) DPRD. Di komandoi langsung oleh R Hasan Basori sebagai koordinator Pansus I. Ketuanya, politisi lima periode Aan Setyawan SSi dari Fraksi PDIP. Kemudian Wakil Ketuanya, Diah Irwany Indriyati SAP dan Sekretarisnya Lukman Hakim SHI MH.
Anggota Pansus I, Berry Kusuma Drajat dan Lukman Hakim dari PDIP. Kemudian Hj Ismiyatul Fatihiyyah Yusuf BCom MPA, Agus Ramdhoni, Ade Irawan, Dara Darmanto, H Yuki Eka Bastian dan Heriyanto ST.
Selain Pansus RTRW dan Tatib, DPRD pun membentuk pansus Raperda Bantuan Hukum Bagi Orang Miskin. Koordinator Pansusnya, Teguh Rusiana Merdeka SH. Ketua Pansusnya Rudiana SE MAP, Sofwan ST Wakil Ketua dan
Fitrianah SH Sekretaris.
Kemudian Pansus Raperda Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Cirebon serta Rencana Induk Kepariwisataan Daerah. Koordinatornya, Hj Nana Kencanawati SPd, ketua Pansus H Hanafi SH MH, Muhyidin SSos sebagai Wakil Ketua dan
Saleh SIP sekretarisnya.
Adapun Pansus Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Koordinatornya, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Sophi Zulfia SH MH, Nurholis SPdI sebagai Ketua, Aditya Hafidz Anwar SP Wakil Ketua dan Drs H Dasuki MM sebagai Sekretaris. (zen)