
“Rp11 miliar itu baru denda keterlambatan, belum ketidaksesuaian volume. Jadi saat ini proses hukum berjalan, kita beri kesempatan kepada APH untuk bekerja,” jelasnya.
“Rp11 miliar itu baru denda keterlambatan, belum ketidaksesuaian volume. Jadi saat ini proses hukum berjalan, kita beri kesempatan kepada APH untuk bekerja,” jelasnya.