17 Warga Berusia 17 Tahun di 27 November, Sah Jadi Pemilih Pemula di Hari Ulang Tahun

Selasa 19-11-2024,09:25 WIB
Reporter : Asep Saepul Mielah
Editor : Rifki Nurcholis

CIREBON - 17 warga Kota Cirebon akan berulang tahun yang ke-17 pada tanggal 27 November, tepat pada hari pencoblosan Pilkada serentak 2024.

 

Maka dari itu, tepat di hari ulang tahunnya, mereka akan bisa memberikan partisipasi berupa hak suara pada Pilkada serentak 2024 ini.

 

Data tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon, Muhammad Izzuddin.

 

BACA JUGA:KPU Minta Pemilih Pemula Cek DPT Online

 

"Melihat data, ada 17 anak yang ulang tahun pas di tanggal 27 November," ungkap Izzuddin kepada Rakyat Cirebon.

 

Dari data 17 wajib KTP yang tepat berusia 17 tahun saat hari pencoblosan tersebut, disebutkan Izzuddin, baru 7 wajib KTP saja yang sudah melakukan perekaman, sedangkan 10 wajib KTP lain belum melakukan perekaman.

 

Ia pun mengimbau kepada mereka yang belum rekam, untuk segera melakukan perekaman, sehingga pas tanggal 27 November nanti, mereka sudah memiliki E-KTP dan bisa menggunakan hak pilihnya di Pilkada serentak 2024.

 

BACA JUGA:Ketua DPRD Kota Cirebon Wanti-wanti Reses Beraroma Kampanye, Bawaslu Perketat Pengawasan

 

"Segera datang ke pelayanan kami, agar bisa direkam dan dicetakkan KTP," kata Izzuddin. (sep)

Kategori :