Giliran Paslon 02 Lapor ke Bawaslu, Bantah Tuduhan Pengorganisasian ASN

Giliran Paslon 02 Lapor ke Bawaslu, Bantah Tuduhan Pengorganisasian ASN

BANTAH. Kuasa Hukum Paslon 02, Fery Ramadhan (tengah) membantah tuduhan yang dilontarkan oleh pihak 04. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Polemik dugaan pelanggaran netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Cirebon kembali memanas. Kali ini, giliran Pasangan Calon (Paslon) 02, yang melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon, Jumat (6/12).

Kuasa Hukum Paslon 02, Fery Ramadhan SH MH membantah tuduhan bahwa pihaknya mengorganisir ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendukung pasangan calon yang diusung oleh PDI Perjuangan dan NasDem tersebut.

"Kami dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Tidak ada pengorganisasian ASN, baik di tingkat daerah maupun kecamatan, untuk mendukung Paslon 02. Tuduhan itu tidak berdasar dan merupakan hoaks," ujar Fery.

Fery menjelaskan bahwa tuduhan tersebut sempat mencuat melalui pernyataan di media massa, yang menyebut keterlibatan ASN sebagai bagian dari strategi Paslon 02 untuk memenangkan kontestasi Pilkada. Pihaknya pun siap melawan tudingan tersebut dengan fakta dan data yang ada.

Fery juga mengungkapkan bahwa pihaknya juga melaporkan dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh Paslon 04. Laporan tersebut disampaikan kepada Bawaslu Kabupaten Cirebon dengan bukti yang telah dikumpulkan sejak November lalu.

"Dugaan kami, ada keterlibatan sejumlah kepala desa dan tenaga pendamping desa yang diarahkan untuk mendukung Paslon 04. Bahkan, hampir seluruh tenaga pendamping desa di Kabupaten Cirebon diduga digiring untuk mendukung mereka," ungkapnya.

Fery menyebut, bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran tersebut sudah dilampirkan dalam laporan yang diajukan ke Bawaslu. Ia juga menegaskan bahwa laporan ini bukan reaksi spontan terhadap tuduhan yang dialamatkan kepada Paslon Imron-Agus Kurniawan, melainkan hasil pengamatan dan pengumpulan data yang telah dilakukan sejak lama.

"Kami telah memantau aktivitas ini sejak November lalu. Laporan ini adalah tindak lanjut dari laporan sebelumnya terkait dugaan keterlibatan penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan," tambahnya.

Fery berharap, laporan yang telah disampaikan pihaknya dapat diproses secara adil oleh Bawaslu Kabupaten Cirebon. Ia juga mengimbau semua pihak untuk tidak membuat tuduhan tanpa bukti yang kuat.

"Kami akan terus memantau perkembangan proses di Bawaslu. Jika diperlukan, kami siap memberikan tambahan bukti untuk memperkuat laporan kami," tutupnya. (zen)

Sumber: