DPRD Kota Cirebon Fasilitasi Rapat Koordinasi untuk Membahas Persiapan Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota

Selasa 07-01-2025,12:04 WIB
Reporter : Indah Tri
Editor : Indah Tri

Sementara itu, Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko mengatakan, pada rapat koordinasi kemarin, pihaknya menyampaikan progres dari proses yang sedang berlangsung. Sampai Senin kemarin, pihaknya masih menunggu instruksi untuk bisa menggelar pleno penetapan paslon terpilih.

"Dari kami, terkait dengan pelantikan paslon terpilih, kami masih menunggu. Dan surat keputusan KPU RI, pasti turun hari ini kalau lihat di jadwal MK," ungkapnya.

Mardeko mengapresiasi keseriusan Pemerintah Kota Cirebon dan DPRD Kota Cirebon terkait pelantikan ini. Terlebih setelah dipastikan, tinggal satu syarat lagi yang ditunggu untuk usul pelantikan bisa meluncur ke provinsi.

"Kota Cirebon sudah sangat responsif, tinggal nunggu penetapan kita. Paslon terpilih juga ternyata sudah menyiapkan berkas," ujarnya.

Melihat dari Peraturan Mahkamah Konstisusi Nomor 14 tahun 2024, maka tanggal 6 hari Senin kemarin, menjadi hari terakhir penerbitan E-ARPK. Dan harusnya, langsung dikirim ke KPU RI. Sehingga mulai Selasa hari ini, KPU di daerah yang tidak bersengketa bisa menggelar pleno penetapan paslon terpilih.

"Hari ini terakhir, tapi besok (Selasa, red) tidak memungkinkan. Kita punya waktu lima hari untuk menggelar pleno. Dari pleno penetapan, kita punya waktu tiga hari untuk disampaikan ke DPRD. Dari situ, DPRD punya waktu lima hari untuk mengajukan ke provinsi," pungkasnya. 

Kategori :