Kontroversi Kang Dedi Penunggak Pajak Dilarang Lewat Jalan Raya, Heru: Statmen Arogan dan Tak Tunjukan Empati

Kamis 23-01-2025,21:09 WIB
Reporter : Zezen Zaenudin Ali
Editor : Yoga Yudhistira

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Pernyataan Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, yang mengusulkan agar kendaraan bermotor yang menunggak pajak dilarang melintasi jalan raya, menuai kontroversi. Dinilai tergesa-gesa, arogan, dan tidak menunjukan rasa empati terhadap kondisi masyarakat.

Meskipun Kang Dedi--sapaan Dedi Mulyadi, berdalih bahwa dana dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) itu digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan. Pengguna fasilitas tersebut memiliki kewajiban membayar pajak sebagai bentuk transaksi timbal balik.

BACA JUGA:PGRI Kabupaten Cirebon Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Gelar Donor Darah

Pernyataan ini langsung memantik kritik tajam dari berbagai pihak. Hal itu disampaikan satu pengamat politik dan ekonomi, Heru Subagia, kepada Rakyat Cirebon, Rabu 22 Januari 2025.

"Kalimat tersebut mencerminkan cara berpikir feodal dan arogan. Sebagai kepala daerah, seharusnya fokus pada melayani dan melindungi masyarakat, bukan membuat ancaman," ujarnya.

BACA JUGA:Dua WNA asal Tiongkok Ditangkap Akibat Tuduhan Palsu Terhadap Petugas Imigrasi 

Heru Subagia menilai, langkah yang diusulkan Dedi lebih menyerupai pendekatan seorang petugas pajak, dibandingkan seorang pemimpin daerah yang memahami kompleksitas kebutuhan warganya.

"Alih-alih memberikan solusi, ancaman ini justru memperkeruh hubungan pemerintah dengan masyarakat, apalagi di tengah masa transisi penerapan opsen pajak kendaraan bermotor yang mulai berlaku Januari 2025," tambah Heru.

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Cirebon Prioritaskan Perbaikan Jalan di Mundu

Opsen PKB adalah pungutan tambahan berdasarkan persentase tertentu yang ditetapkan pemerintah kabupaten atau kota, sesuai dengan Undang-Undang 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintahan Pusat dan Daerah. Aturan ini menggantikan mekanisme pemungutan pajak kendaraan bermotor yang sebelumnya diatur dalam UU 28 Tahun 2009.

BACA JUGA:Digadang-gadang Masuk Bursa Ketua DPC, Aan Buka Suara : Dapat Dukungan dan Mengerti Manajemen Partai

Jumlah kendaraan di Indonesia sendiri terus meningkat signifikan. Data mencatat, hingga Agustus 2024, lanjut Heru terdapat 164 juta kendaraan. 83 persen di antaranya berupa sepeda motor.

Di Jawa Barat, PKB menjadi salah satu sumber pendapatan terbesar, dengan realisasi pendapatan mencapai Rp54,87 miliar pada kuartal I 2023.

BACA JUGA:Pelantikan Kepala Daerah Tanggal 6 Februari, Serentak Dilantik Presiden

Publik mempertanyakan apakah peta jalan yang dirancang Dedi kata dia, sudah selaras dengan program pembangunan berkelanjutan dan kebutuhan masyarakat Jawa Barat yang kompleks.

"Pemimpin daerah tidak cukup hanya bicara soal transparansi anggaran. Harus ada pemahaman komprehensif terkait resiliensi ekonomi masyarakat, terutama dalam situasi sulit seperti ini," ujar Heru.

BACA JUGA:Festival Durian Andalus City, Baru Buka Langsung Diserbu

Ia justru malah khawatir, pendekatan seperti ini bisa memicu pembangkangan pajak yang merugikan pemerintah. Seruan pembangkangan semacam ini, jika dibiarkan, dapat menciptakan kerusakan serius pada ekosistem pajak nasional.

Jawa Barat dikenal sebagai salah satu provinsi dengan kontribusi ekonomi terbesar di Indonesia. Pada triwulan II 2023, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Barat mencapai Rp655,41 triliun. Terbesar ketiga setelah DKI Jakarta dan Jawa Timur.

BACA JUGA:Baznas Kota Cirebon Tetapkan Besaran Zakat Fitrah di Kota Cirebon untuk Tahun 1446 H

Namun, langkah kebijakan yang dinilai arogan berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Publik menantikan langkah konkret Dedi Mulyadi dalam merealisasikan janji pembangunan tanpa mengabaikan prinsip keadilan sosial dan kepedulian terhadap kondisi masyarakat.

"Mampukah sang gubernur terpilih membawa Jawa Barat ke arah pembangunan yang berimbang? Atau justru akan terus dikepung kritik atas kebijakan kontroversialnya," tukasnya. (zen)

Kategori :