DPRD Kota Cirebon dan Pemkot Cirebon Segera Panggil Dispora Kota Cirebon Soal Kontrak Stadion Bima

Selasa 04-02-2025,11:57 WIB
Reporter : Indah Tri
Editor : Indah Tri

Sebetulnya, sewa aset milik daerah itu diperbolehkan, akan tetapi harus melalui prosedur yang semestinya, yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

"Saya kurang tahu siapa yang tanda tangan. Tapi katanya yang tanda tangan Kadispora pak Irawan, itu juga saya belum tahu. Kami akan segera memanggil Kadispora untuk konfirmasi soal itu," tegasnya. 

Kategori :