RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Menjelang arus mudik Lebaran 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon memastikan pelayanan uji KIR kendaraan bermotor tetap berjalan seperti biasa. Pemeriksaan kendaraan ini akan dilakukan di Terminal Weru, Kabupaten Cirebon.
Kepala Seksi (Kasi) Pengujian Sarana pada Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kabupaten Cirebon, Diyanto SSos menjelaskan bahwa tidak ada perubahan pada jadwal uji KIR meski mendekati libur panjang Lebaran.
BACA JUGA:Disperdagin Rutin Uji SPBE Cegah Terjadinya Kecurangan dan Lindungi Konsumen
BACA JUGA:Pemda Terima Aset Fasum/Fasos Perumnas Bumi Arumsari, Luasnya Capai 127.066 Meter Persegi
"Uji KIR tetap dilayani seperti biasanya. Sebaiknya, sebelum Lebaran kendaraan sudah diuji KIR agar saat di jalan tetap aman dan tidak mengganggu operasional angkutan mudik," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (10/3).
Saat ini, kata Bung Andree--sapaan akrabnya, jumlah kendaraan yang melakukan uji KIR tidak mengalami lonjakan signifikan. Rata-rata, sekitar 70 kendaraan diuji setiap harinya, baik kendaraan besar maupun kecil.
BACA JUGA:Walikota dan Wakil Walikota Cirebon Tinjau Proyek Pengendalian Banjir di Jalan Ciptomangunkusomo
BACA JUGA:Ngabuburit di Jalur Kereta Api Berisiko, PT KAI Daop 3 Cirebon Berikan Peringatan Keras
"Sebagian besar kendaraan yang diuji adalah angkutan barang dan angkutan massal. Sedangkan mobil pribadi jarang melakukan uji KIR," kata Andree.
Selain itu, Andree juga menegaskan bahwa sejak dua tahun lalu, uji KIR tidak lagi dikenakan biaya retribusi. Sudah dihapus oleh pemerintah pusat. Meskipun demikian, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Kendaraan yang diuji harus dalam kondisi bersih, terutama pada bagian bawah kendaraan.
BACA JUGA:115 Anggota Pra Koperasi Mawar Diberi Bingkisan Ramadhan
Kendaraan boleh dicuci di mana saja, yang penting bersih. "Kami juga menyediakan jasa cuci kendaraan di lokasi uji KIR yang dikelola koperasi Dishub, dengan biaya hanya Rp 20 ribu per unit. Lebih murah dan langsung bisa lanjut uji KIR," ungkapnya.
Dengan adanya layanan ini, Dishub Kabupaten Cirebon berharap kendaraan yang digunakan selama angkutan Lebaran sudah dalam kondisi laik jalan dan aman. Sehingga dapat mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2025. (zen)