Petani Tambak Losari Tuntut Kepastian Hukum dan Kompensasi dari PT Kings Property Indonesia

Selasa 29-04-2025,06:41 WIB
Reporter : Zezen Zaenudin Ali
Editor : Yoga Yudhistira
Petani Tambak Losari Tuntut Kepastian Hukum dan Kompensasi dari PT Kings Property Indonesia

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Ratusan petani tambak di Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Senin (28/4). Mereka menuntut PT Kings Property Indonesia (KPI) melunasi transaksi jual beli lahan dengan petambak.

PT Kings Property Indonesia sudah melakukan transaksi jual beli tanah dengan masyarakat. Hanya saja, belum ada pelunasan. Baru sekedar membayar panjer atau down payment (DP). Pelunasannya petambak dijanjikan selama kurun waktu 3 bulan kemudian.

Nyatanya, sudah 7 tahun lamanya, apa yang dijanjikan belum direalisasikan. Padahal, dokumen-dokumen pentingnya, baik sertifikat maupun Akta Jual Beli (AJB) tanah, sudah ditangan manajemen PT Kings. Warga mengharapkan agar pelunasan bisa disegerakan.

Petani juga menuntut pembebasan pajak, pengembalian dokumen kepemilikan seperti sertifikat dan AJB, serta kompensasi atas kerugian yang dialami akibat lahan yang tidak produktif.

"Bagaimana tidak terdampak? Baru dibayar DP, o mandek, lahan terbengkalai. Ini sudah tujuh tahun!" tegas Ketua Dewan Penasehat Forum Petani Tambak Kecamatan Losari, Yusuf SE.

Menurutnya, mandeknya pelunasan menyebabkan kerusakan tambak dan hilangnya sumber penghasilan para petani. Ia mencatat sekitar 500 petani di Kecamatan Losari terdampak. Sebanyak 300 di antaranya berasal dari Desa Ambulu.

"Kedatangan kami ke DPRD ini harus menghasilkan keputusan yang jelas untuk keberlangsungan para petani tambak," tegasnya.

Ketua Forum Petani Tambak Kecamatan Losari, Nahdiru menilai PT Kings telah melakukan wanprestasi. Belum menuntaskan kewajiban pembayaran yang sebelumnya telah dijanjikan. Petambak meminta kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-haknya.

"Kami meminta kejelasan mengenai pembayaran yang telah dijanjikan," katanya.

Selain itu, para petani juga meminta keringanan atau penghapusan pajak tambak yang saat ini terbengkalai dan tidak lagi produktif. Sampai menimbulkan kerusakan karena terlalu lama dibiarkan. Ditelantarkan.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Lukman Hakim SHi menjelaskan kehadiran PT Kings di DPRD sebagai upaya keberpihakan DPRD terhadap masyarakat, tanpa undangan DPRD, manajemen tidak mungkin hadir.

Kehadiran PT Kings juga sebagai bentuk i'tikad baik dari manajemen. "Kami juga meminta, agar PT Kings mendata ulang. Pun juga kepada forum, untuk mendata ulang. Nanti, data itu kita padankan dengan manajemen. Berapa saja yang sudah menerima DP," katanya.

Sementara itu, Perwakilan Manajemen PT Kings Property Indonesia, Alex Safri Winardo, menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pembayaran. Ia menyebut bahwa kendala internal perusahaan, termasuk masalah yang menimpa pemilik perusahaan, menjadi penyebab lambannya penyelesaian pembayaran.

“Kami mohon waktu. Ini bukan keinginan kami. Kami akan menyelesaikan ini secara bertahap,” ujarnya. Ia juga berjanji akan melakukan pendataan ulang serta menyerahkan kuitansi DP yang sebelumnya telah diterima oleh para petani.

Lebih lanjut Alex menjelaskan, dokumen yang ada di manajemen, sebanyak 550 bidang. Data itu bukan data perorangan. "Yang kita hitung dokumen. Karena ada satu orang yang memiliki lebih dari satu bidang," katanya.

"Adapun terkait DP yang sudah PT Kings keluarkan, sebanyak Rp 33 miliar. Ada yang sudah dilunasi. Ada juga yang masih meminta DP. Kami juga akan hitung berapa jumlah AJB dan sertifikat yang ada di kami," katanya.

"Secara prinsip, PT Kings masih berkeinginan untuk melanjutkan pengembangan. Tapi ada situasi internal yang menghambat, sehingga penyelesaian dalam waktu dekat belum bisa dipastikan," katanya.

Untuk mencari solusi, DPRD mendorong adanya komunikasi yang lebih intensif antara forum masyarakat petani terdiri dari petani tambak dan nelayan di Kecamatan Losari dengan manajemen PT Kings.

Pertemuan itu bertujuan agar penyelesaian bisa dilakukan secara kekeluargaan tanpa perlu melibatkan jalur hukum.

"Selama ini, masyarakat tidak berkomunikasi langsung dengan manajemen PT Kings. Karena itu, audiensi ini penting untuk memastikan hubungan bisnis berjalan sehat, jelas, dan adil,"kata Wakil Ketua DPRD, R Hasan Basori SE MSi.

Dari hasil audiensi, ada beberapa poin penting yang disepakati, seperti akan dilakukan audiensi lanjutan untuk membahas data administrasi, seperti daftar tanah yang sudah lunas, yang masih dalam status DP, serta kepemilikan dokumen legalitas.

"Kemudian didorong adanya penghentian sementara aktivitas pengadaan dan pelunasan lahan hingga seluruh administrasi dan data penerima pembayaran diperjelas dan disepakati bersama," ucapnya.

Yang ketiga, perlunya perumusan hak dan kewajiban antara PT Kings dan para pemilik lahan melalui kesepakatan resmi (MoU). Ia menambahkan, dari hasil audiensi diketahui bahwa PT Kings Property sudah membebaskan lahan sekitar 180 hektare untuk pengembangan kawasan industri di Losari.

Area ini merupakan zona strategis yang dalam tata ruang wilayah Kabupaten Cirebon diperuntukkan sebagai kawasan industri. "Kami DPRD akan terus mengawal persoalan ini agar hak masyarakat pemilik lahan tidak terabaikan, serta investasi tetap bisa berjalan sesuai aturan," pungkasnya.

Adapun terkait tuntutan persoalan pajak tambak ke pihak pemerintah daerah, DPRD akan segera menindaklanjutinya. Akan tetapi, maksud dan tujuan audiensi, titik tekannya terkait penyelesaiannya jual beli antara masyarakat dengan manajemen PT Kings.

Sebagai informasi, kawasan yang dibebaskan PT. King berdasarkan izin pertek dari Pemkab Cirebon mencakup 180 hektare, namun secara tata ruang kawasan industri strategis di wilayah tersebut telah mencapai 1.197 hektare.

Audiensi dihadiri kuwu se Kecamatan Losari. Camat Losari Mukhlas, Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Dani Irawadi dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Dadang Junaedi .

Selain itu, hadir juga Kabag Hukum Setda Kabupaten Cirebon, Agung Hariaji SH, dan pejabat dari Dinas Penanaman Modal Penanam Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

R Hasan Basori berharap akan ada audiensi lanjutan untuk memperjelas penyelesaian secara administratif dan legal antara masyarakat dan PT. Kings. “Tujuannya adalah untuk melanjutkan hubungan bisnis yang sehat dan adil bagi kedua belah pihak,” tukasnya. (zen)

Kategori :