DPMPD Belum Ambil Tindakan atas Viral Kuwu Karangsari Nyawer di Klub Malam

DPMPD Belum Ambil Tindakan atas Viral Kuwu Karangsari Nyawer di Klub Malam

DPMPD Kabupaten Cirebon, belum mengambil tindakan atas viral Kuwu Karangsari nyawer di klub malam. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Cirebon hingga kini belum mengambil langkah konkret terkait viral nya video Kuwu Desa Karangsari, Kecamatan Weru, Casmari, yang tampak menyawer di sebuah tempat hiburan malam.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMPD Kabupaten Cirebon, Dani Irawadi SIP MSi, menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi mengenai insiden tersebut. Meski begitu, DPMPD telah berkoordinasi dengan Camat Weru terkait hal ini.

"Kami sudah komunikasi dengan camat. Informasinya, yang bersangkutan sudah dipanggil. Tapi hasilnya belum kami terima secara lengkap," ujar Dani ketika dikonfirmasi, Rabu (11/6).

BACA JUGA:Viral Video Kuwu Karangsari Nyawer di Klub Malam, Casmari: Uang Pribadi, Bukan Dana Desa

Dani menjelaskan, berdasarkan Peraturan Bupati Cirebon Nomor 155 Tahun 2020 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kuwu, tidak terdapat sanksi langsung terhadap perilaku semacam itu. Namun secara etika dan moral, tindakan tersebut dinilai kurang pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik.

"Soal sumber dana yang digunakan untuk menyawer, kami belum mengetahui pasti. Tapi menurut pengakuan yang bersangkutan, itu menggunakan uang pribadi," jelasnya.

Jika benar menggunakan dana pribadi, lanjut Dani, maka permasalahan ini lebih kepada ranah sanksi sosial dan etika publik. "Tentu lain halnya jika terbukti menggunakan dana desa, maka konsekuensinya akan lebih serius," tegasnya.

DPMPD sendiri berencana memanggil Casmari untuk dimintai klarifikasi secara resmi dalam waktu dekat.

Sementara itu, Camat Weru, Hevazi Aldahary, saat dikonfirmasi mengaku pihak kecamatan telah memanggil Kuwu Karangsari sebagai langkah pembinaan.

"Ini lebih kepada etika dan kepatutan sebagai pejabat publik. Pemanggilan ini bertujuan agar kejadian serupa tidak terulang kembali," ujarnya.

Terpisah, Kuwu Karangsari, Casmari, mengonfirmasi bahwa dirinya telah dipanggil dan diberikan arahan oleh pihak kecamatan. "Benar, kami sudah dipanggil hari ini dan diarahkan agar tidak mengulangi tindakan serupa," ungkapnya.

Sebelumnya, video Casmari tengah menyawer di klub malam viral di media sosial. Dalam video tersebut, ia terlihat memberikan uang tunai di hadapan DJ Nathalie Holscher, yang diketahui tengah tampil sebagai bintang tamu di acara tersebut.

BACA JUGA:Dispora Targetkan PAD Rp 126 Juta di 2025, Optimistis Capai 100 Persen

Aksi itu menuai beragam reaksi dari masyarakat. Sebagian menilai perilaku itu tidak layak ditunjukkan oleh seorang kepala desa, sementara lainnya menganggapnya sebagai urusan pribadi selama tidak menggunakan uang negara.

Menanggapi kontroversi tersebut, Casmari menegaskan bahwa uang yang digunakan dalam aksi nyawer itu merupakan hasil dari usaha pribadinya. "Saya punya beberapa usaha. Mobil saya tiga, rumah juga ada. Yang saya gunakan untuk nyawer murni dari penghasilan pribadi, bukan dana desa," tegasnya.

Bahkan, Casmari mengklaim bahwa gaji bulanan sebagai kuwu ia salurkan untuk anak-anak yatim dan fakir miskin. "Gaji kuwu saya tidak pakai. Saya bagikan untuk anak-anak yatim. Jadi soal mencoreng citra atau tidak, itu tergantung sudut pandang masing-masing. Kuwu juga manusia, butuh hiburan," tandasnya. (zen)

Sumber: