CIREBON - Sebanyak 41 proposal, yang diajukan untuk mendapatkan bantuan dari program rumah ambruk di Kota Cirebon, ditolak dan tidak bisa mendapatkan intervensi bantuan dari Dinas Sosial.
Hal tersebut dikarenakan kondisi rumah yang diajukan, tidak layak untuk dibantu, dan tidak masuk kategori rumah ambruk. Kepala Dinas Sosial Kota Cirebon, Santi Rahayu mengungkapkan, program rumah ambruk ini adalah bentuk intervensi terhadap rumah rusak yang terjadi secara insidentil. BACA JUGA:Program Rutilahu Baznas Bantu 22 Rumah Warga Verifikasi penerima pun dilakukan dengan assesmen dari beberapa pihak, termasuk ada surat pernyataan rumah ambruk dari pejabat pemerintah setempat. Dalam verifikasi, tim dari Dinas Sosial bersama jejaring Dinsos melakukan langkah yang ketat, mulai dari verifikasi administrasi pada proposal yang diajukan, hingga turun langsung ke lapangan mengecek kerusakan rumah yang mengajukan bantuan. "Proposal itu isinya ada surat dari RT/RW, kelurahan, rincian biaya sama yang penting ada sertifikat rumah. Jadi bantuan rumah ambruk ini sifatnya insidentil, tidak bisa diperkirakan," ungkap Santi. BACA JUGA:Tindaklanjuti SE Gubernur, Kelurahan Argasunya Patroli Jam Malam Pelajar Disebutkan Santi, dari Januari sampai awal Juni ini, data terakhir menyebutkan bahwa ada 180 proposal rumah ambruk yang masuk ke Dinas Sosial. 100 proposal, masuk dalam pengajuan tahap pertama, dan sudah mulai berproses. Namun dari 100 proposal yang diajukan, hanya 59 rumah saja yang dinyatakan bisa diitervensi bantuan, sedangkan 41 sisanya tertolak. "Tahap pertama rumah ambruk, ada 100 proposal, tapi yang dicairkan hanya 59, yang 41 nya, setelah di assesmen dinyatakan tidak layak dibantu. Ada yang hanya ambruk plafonnya saja, hanya bolong sedikit," lanjut Santi. BACA JUGA:Dispora Targetkan PAD Rp 126 Juta di 2025, Optimistis Capai 100 Persen Untuk tahap pertama, saat ini sudah hampir rampung dilaksanakan, dan Dinsos sedang mulai memproses untuk pengajuan di tahap kedua, dengan mengajukan 80 proposal rumah ambruk. "Sekarang yang tahap kedua sedang proses survey ke lapangan. Tahap kedua ini Juli rencananya diusulkan untuk pencairan. Kita inginnya bisa sampai 4 tahap pengajuan," ujar Santi. Dijelaskan Santi, program bantuan untuk rumah ambruk, melalui Dinas Sosial ini, bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD Kota Cirebon. BACA JUGA:Bangun Kebersamaan, Ahmad Lutfi Gembleng Kepala Daerah dan OPD se Jateng Ketentuannya, satu rumah ambruk akan diassesmen dan dilihat tingkat kerusakannya, dimana untuk kategori rusak ringan, akan mendapatkan intervensi bantuan sebesar 7,5 juta, dan untuk rusak berat mendapatkan 10 juta. Kondisi rumah ambruk, yang diajukan di tahap pertama, ditambahkan Santi, dilihat dari penyebab kerusakan, disebabkan oleh usia bangunan dan pelapukan kontruksinya. Pada tahap pertama kemarin, sangat jarang justeru yang ambruk disebabkan oleh faktor cuaca dan bencana alam. BACA JUGA:Nekat Minum Racun karena Putus Sekolah "Yang 59 itu kebanyakan rusak sedang. Tapi ada beberapa yang rusak berat. Ambruk banyaknya karena lapuk, bangunan lama, jarang karena kondisi alam seperti sngin kencang, itu tidak ada," kata Santi. (sep)41 Rumah Tak Bisa Dibantu Program Rumah Ambruk
Rabu 11-06-2025,11:39 WIB
Reporter : Asep Saepul Mielah
Editor : Rifki Nurcholis
Tags : #rumah ambruk
#dinas sosial
Kategori :
Terkait
Jumat 12-06-2026,15:59 WIB
Penyelarasan Dua Perwal Soal Rumah Ambruk Harus Dikawal
Kamis 11-06-2026,17:32 WIB
Komisi III Lega, Tapi Belum Puas
Rabu 10-06-2026,19:33 WIB
Akhirnya Edo Duduk Bareng DPRD, Tapi Persoalan Rumah Ambruk Belum Selesai
Senin 11-05-2026,16:25 WIB
Rapat Dengan Walikota Batal Lagi, Komisi III Kecewa Lagi
Jumat 01-05-2026,20:01 WIB
Rumah Ambruk Terus Bertambah, Komisi III Layangkan Undangan Kelima untuk Walikota
Terpopuler
Kamis 18-06-2026,18:55 WIB
Fakultas Syariah UIN Siber Cirebon Disiapkan Jadi Role Model Zona Integritas
Terkini
Kamis 18-06-2026,18:55 WIB
Fakultas Syariah UIN Siber Cirebon Disiapkan Jadi Role Model Zona Integritas
Rabu 17-06-2026,18:15 WIB
Sophi Tegaskan Komentar Nana Bukan Sikap Resmi DPRD
Rabu 17-06-2026,17:23 WIB
Silpa Rp33,4 M APBD 2025 Jadi Sorotan Dewan
Rabu 17-06-2026,17:20 WIB
Nana Kencanawati Sampaikan Permohonan Maaf, Sebut Polemik Ini Jadi Pelajaran Berharga
Rabu 17-06-2026,16:37 WIB