
CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Progres pemekaran wilayah Cirebon Timur memasuki babak baru. Usulan pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Cirebon Timur sudah masuk agenda pembahasan Komisi I DPRD Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sudah menindaklanjuti surat permohonan Bupati Cirebon tertanggal 28 April 2025 dengan berkirim surat ke DPRD Jawa Barat. Surat tersebut pun sudah dialihkan ke Komisi I.
BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Jabar Dorong Argasunya Lebih Diperhatikan Pemprov
BACA JUGA:Kadis DPKPP Cirebon Jadi Tersangka Korupsi, Deni Nurcahya Ditunjuk Sebagai Plh
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya.
“Surat Gubernur terkait pembahasan Cirebon Timur sudah masuk dan didisposisikan ke Komisi I. Semoga segera dibahas,” ujar Ono dalam perbincangannya dengan Ketua Komisi I, Rahmat Hidayat Djati.
BACA JUGA:Protes Jalan Rusak, Warga Bentangkan Spanduk Bernada Satir
BACA JUGA:Potensi Konflik Batas Wilayah Jabar-Jateng Cukup Besar, Ini Penyebabnya
Rahmat menyambut permintaan tersebut. Ia pun memastikan Komisi I siap menindaklanjuti. Menurutnya, pembahasan Cirebon Timur akan berjalan seiring dengan lima usulan pemekaran provinsi baru di Jawa Barat. Yakni Priangan Timur, Bandung Raya, Cirebon Raya, Pantura, dan Pakuan Raya.
Namun demikian, Ono meminta agar pembahasan CDPOB Kabupaten Cirebon Timur bisa menjadi prioritas sebelum membahas wacana pemekaran provinsi.
BACA JUGA:Industri Batu Alam Cirebon Terancam Lumpuh
BACA JUGA:KNPI: Longsor Gunung Kuda Bukan Bencana Alam, Tapi Akibat Salah Urus
“Sebelum provinsi, Cirebon Timur dulu yang dibahas. Ini penting untuk percepatan pembangunan di wilayah timur Cirebon,” tegasnya, yang langsung diamini oleh Rahmat.
Ono juga mengajak legislator lain dari Daerah Pemilihan Cirebon dan Indramayu, seperti Sidqon Djampi, untuk kompak mendorong pembentukan Cirebon Timur.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Sebut Penetapan AR sebagai Tersangka Longsor Gunung Kuda Dipaksakan
Sebelumnya, Bupati Cirebon telah mengirim surat permohonan persetujuan kepada Gubernur Jabar. Surat bernomor 100.1.3/30/Setda itu berisi permintaan agar Pemprov mendukung pembentukan daerah baru di wilayah timur Kabupaten Cirebon. (zen)