Legislator PDIP Jabar Dorong Ketahanan Keluarga hingga Wilayah Terkecil

Jumat 04-07-2025,08:50 WIB
Reporter : Asep Saepul Mielah
Editor : Rifki Nurcholis
Legislator PDIP Jabar Dorong Ketahanan Keluarga hingga Wilayah Terkecil

CIREBON - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Diah Fitri Maryani SE MM mendorong peran masyarakat dalam meningkatkan ketahanan keluarga. 

 

Hal tersebut, salah satunya dilakukan Diah dengan mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat nomor 09 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga. 

 

Legislator DPRD Provinsi dari Dapil Jabar XII yang meliputi Kota dan Kabupaten Cirebon serta Indramayu ini turun langsung dan menyapa masyarakat di Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, kemarin.

 

BACA JUGA:Taj Yasin Serahkan Bantuan Benih Padi untuk Petani Terdampak Banjir di Demak

 

Diah pun didampingi bendahara DPC PDI Perjuangan Kota Cirebon, Benny Sujarwo serta Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Sarifudin. 

 

Diah mengungkapkan, meskipun sudah lama diundangkan, Perda nomor 09 tahun 2014 ini masih sangat relevan sampai saat ini, terlebih lagi, penerapannya di masyarakat masih sangat jauh dari sesuai harapan. 

 

"Ini masih sangat relevan, sehingga harus terus kita berikan pemahaman kepada masyarakat," ungkap Diah. 

 

BACA JUGA:Kopdes Merah Putih Cirebon Diwajibkan Transparan, Pengawasan Dimulai dari Desa

 

Pada dasarnya, lanjut Diah, Perda yang sudah sebelas tahun diundangkan ini, bertujuan untuk mewujudkan, mengatur dan mendukung upaya peningkatan ketahanan keluarga di wilayah-wilayah di Jawa Barat. 

 

Keluarga, kata Diah, merupakan komunitas paling kecil, dan paling inti di masyarakat, sehingga jika ketahanan keluarga ini bisa terwujud, maka akan berpengaruh besar terhadap aspek lain.

 

"Seperti contoh aspek ekonomi keluarga. Perda ini memuat aspek-aspek yang mendorong keluarga untuk meningkatkan kualitas hidup, termasuk kesejahteraannya," jelas Diah. 

 

BACA JUGA:Cirebon Bidik Medali di Porprov 2026, Akhiri Puasa 15 Tahun

 

Itulah mengapa, Diah menilai Perda ini masih sangat relevan sampai saat ini. 

 

Dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait nilai-nilai utama dari Perda ketahanan keluarga ini, Diah mengharapkan, masyarakat bisa mengambil peran dengan maksimal. 

 

Minimal, dengan pemahanannya, mereka bisa membimbing keluarga sendiri, lebih luas juga bisa mamberikan dan menularkan pemahaman terkait pentingnya ketahanan keluarga di lingkungan sekitarnya.

 

BACA JUGA:PAD Kabupaten Cirebon Anjlok Akibat Penutupan Tambang

 

Diah pun menekankan, agar pemerintah daerah, baik Provinsi, maupun Kabupaten dan Kota bergerak seirama dalam penerapan Perda nomor 09 tahun 2014 ini, karena ini sangat penting bagi perkembangan daerah, terutama dari sisi kesejahteraan keluarga. 

 

"Saya mengharapkan, dengan masyarakat yang semakin memahami inti Perda ini, ketahanan keluarga di Jawa Barat dapat semakin kuat, mampu menghadapi berbagai tantangan, dan berkontribusi pada pembangunan daerah secara keseluruhan," harap Diah. 

 

Ditempat yang sama, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Sarifudin SH juga mendukung agar daerah ikut berkontribusi dalam penegakan Perda Provinsi Jawa Barat tentang ketahanan keluarga ini. 

 

BACA JUGA:Ikuti Kebutuhan Pasar, UMKM Kuliner Binaan BRI Sukses Ekspansi Pasar Internasional

 

Pasalnya, menurut Sarifudin, ketahanan keluarga menjadi landasan utama bagi semua program pemerintah, sehingga jika ketahanan keluarga sudah terbangun, tujuan dari program apapun yang diturunkan pemerintah akan tercapai secara maksimal. 

 

"Ketahanan keluarga ini penting sekali, dan Pemerintah provinsi sudah memiliki rambu-rambunya yang berbentuk Perda. Tentu daerah harus ikut mengawalnya secara maksimal," kata Sarifudin. (sep) 

Kategori :