Paripurna Perubahan APBD 2025 Kabupaten Cirebon Ricuh, Ketua Dewan Diusir Keluar Ruangan

Jumat 11-07-2025,11:55 WIB
Reporter : Zezen Zaenudin Ali
Editor : Arief Mardhatillah
Paripurna Perubahan APBD 2025 Kabupaten Cirebon Ricuh, Ketua Dewan Diusir Keluar Ruangan

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon yang beragendakan persetujuan DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 berlangsung panas, Jumat 11 Juli 2025.

Bahkan, sampai ada kejadian, pengusiran Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Sophi Zulfia SH MH, untuk keluar ruangan. Itu disampaikan oleh anggota Fraksi PDI Perjuangan, Lukman Hakim.

"Silakan keluar! kalau tidak mau mendengarkan intrupsi," kata Lukman. Sophi pun menimpali dengan mempersilakan Lukman untuk keluar. "Silakan kamu yang keluar!," kata Sophi.

Pemicu pecahnya konflik antar anggota dewan, diduga ada pemaksaan proses pengesahan. Dinilai terburu-buru dan tidak mengindahkan mekanisme internal dewan.

Paripurna yang seharusnya menjadi finalisasi forum, justru berubah menjadi arena debat terbuka. Interupsi demi interupsi menggema di ruang Abhimata Paripurna Gedung DPRD. Akhirnya rapat terpaksa diskusi karena berlarut dan melewati waktu untuk salat Jumat.

Ketegangan mulai memuncak ketika Anggota DPRD Fraksi PDIP, Lukman Hakim, menyampaikan interupsi saat penyampaian nota persetujuan Raperda hendak dibacakan oleh Sekretaris DPRD. Ia memprotes keras sikap pimpinan sidang, Ketua DPRD Sophi Zulfia, yang sebelumnya melarang dirinya berbicara.

"Tolong, Bu! Saya punya hak bicara! Ini paripurna, bukan panggung sepihak," katanya.

Pembahasan Raperda APBD Perubahan ini kata Lukman terlalu dipaksakan. Hanya dua hari dibahas, tanpa transparansi dan tanpa konsultasi hasil pembahasan di komisi. “Ini sudah melanggar Tata Tertib DPRD. Ada apa ini sebenarnya?” tegas Lukman dengan suara meninggi.

Tak hanya menyentil prosedur, Lukman juga menyoroti hak konstitusional seluruh anggota DPRD sebagai pemegang fungsi anggaran (budgeting) yang menurutnya telah diabaikan.

"Kami ini punya hak budgeter! Tapi pembahasan hanya dilakukan oleh Banggar tanpa konsultasi hasil di komisi," tambahnya.

Pernyataan Lukman langsung diamini oleh Anggota Fraksi Demokrat, Heriyanto ST, yang juga melakukan interupsi. Ia mengaku heran mengapa draf Raperda APBD Perubahan bisa langsung diselenggarakan untuk disetujui tanpa melalui konsultasi menyeluruh dengan komisi-komisi terkait.

“Apa yang disampaikan Pak Lukman benar. Tidak ada konsultasi, tidak ada ulasan komisi. Kenapa harus buru-buru disetujui?” ucap Heriyanto, sambil meminta sidang di sektor dan dilanjutkan dengan pembahasan mendalam terlebih dahulu.

Namun, kubu yang mendukung percepatan pengesahan tak tinggal diam. Anggota Banggar dari Fraksi PDIP, Aan Setiawan, menyatakan paripurna tersebut sah karena telah digedok melalui rapat Banmus (Badan Musyawarah). Ia meminta agar paripurna langsung dilanjutkan dengan persetujuan ketok palu.

“Agenda ini sudah lama diagendakan di Banmus. Jangan dihambat. Saya usul langsung ketok palu,” ujarnya.

Pernyataan Aan mendapat dukungan dari Anggota Banggar Fraksi PKS, Nurholis, yang bahkan menyebutkan pentingnya segera mengakhiri rapat karena memasuki waktu shalat Jumat. Harus segera disetujui. Raperda ini, sudah ditunggu masyarakat Kabupaten Cirebon. Terutama berkaitan dengan perbaikan infrastruktur jalan di wilayah timur Cirebon.

“Ini sudah ditunggu untuk perbaikan jalan khususnya di Cirebon Timur. Dan sekarang juga sudah waktunya shalat Jumat, langsung setujui saja,” singkatnya.

Namun Heriyanto kembali membalas dengan keras. Jangan jadikan Banmus sebagai tameng. Nyatanya, banyak agenda Banmus yang ditunda, ketika belum siap.

“Jangan jadikan Banmus tameng. Kami minta transparansi, bukan ketergesaan,”tandasnya.

Paripurna akhirnya menemui jalan buntu. Perdebatan terus berlangsung melewati batas waktu yang disepakati. Sidang pun diskors sementara untuk memberi waktu salat Jumat, dan rencananya akan dilanjutkan kembali setelah itu.

“Sidang kami skors sampai setelah salat Jumat,” kata Sophi Zulfia yang memimpin sidang sambil mengetok palu. (zen)

Kategori :