Lagi, Komisi II Beri Catatan untuk Lima BUMD

Selasa 15-07-2025,07:14 WIB
Reporter : Asep Saepul Mielah
Editor : Rifki Nurcholis
Lagi, Komisi II Beri Catatan untuk Lima BUMD

CIREBON - Lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Cirebon, yakni Perumda Air Minum Tirta Giri Nata (PAM-TGN), Perumda BPR Bank Cirebon, Perusahaan Daerah Pembangunan, Perumda Farmasi Ciremai serta Perumda Pasar Berintan dipanggil oleh Komisi II, Senin (14/07). 

 

Direksi kelima BUMD tersebut diundang Komisi II untuk sama-sama mengevaluasi dan membahas kinerja perusaahan daerah secara menyeluruh.

 

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah mengungkapkan, pada rapat kemarin, pihaknya kembali menyoroti capaian kinerja dari lima perusahaan milik Pemkot, dan mendengar progres yang dilakukan masing-masing, yang menjadi tindak lanjut catatan Komisi II sebelumnya. 

 

BACA JUGA:Pertama di Cirebon! Perebutan Sabuk Juara Warnai Event Knox Out Fight Promotion The New Phase

 

"Secara umum, kami lagi-lagi menekankan berkaitan dengan komitmen untuk membangun dan menyehatkan BUMD, karena beberapa BUMD kita masih 'sakit', bahkan ada yang sakit parah," ungkap Andru, sapaan akrabnya.

 

Disebutkan Andru, capaian kinerja dari lima BUMD ini di tahun 2024 masih kurang memuaskan, dimana dilihat dari sumbangsih laba perusahaan untuk kas daerah, secara keseluruhan, dari target deviden sebesar 15,9 miliar, kelimanya hanya mampu menyetor 8,5 miliar. 

 

"8,5 miliar itu sekitar 6 miliarnya kan dari PDAM, dan dari PD Pasar sekitar 300 juta saja," sebut Andru. 

 

BACA JUGA:Diduga Ada Calo di Balik Rekrutmen Kerja

 

Maka, pada rapat kemarin, Komisi II juga mengupas beberapa hal, mulai dari persoalan restrukturisasi di tubuh lima BUMD, yang mana masa jabatan direksi di beberapa BUMD akan habis di bulan Juli ini. 

 

Menurut Andru, itu harus menjadi momentum bagi Pemkot untuk memperbaiki perusahaan daerah, dimulai dari mencari SDM yang qualified untuk ditugaskan mengelola perusahaan daerah. 

 

"Pemkot harus berani, mulai dari rekrutmen SDM, sampai penunjukan Dirut dan dewas secara terbuka. Bila perlu, kami di Komisi II melakukan fit and proper test. Masyarakat harus tahu apa dasar seseorang ditunjuk sebagai dirut BUMD. BUMD ini harus didukung oleh tim menejerial yang kuat," jelas Andru. 

 

BACA JUGA:Sekda Dikosongkan, Posisi Hilmy Bakal Digantikan

 

Dikatakan Andru, secara umum, catatan untuk lima BUMD ini disampaikan kepada Pemkot, melalui Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan sebagai pengampu BUMD atas nama Pemkot. 

 

Namun secara spesifik, persoalan-persoalan di setiap BUMD, akan ditindak lanjuti dibahas secara khusus dalam rapat selanjutnya dengan Komisi II. 

 

"Setiap BUMD persoalannya berbeda-beda. Maka setelah ini Komisi II akan dilanjut dengan rapat spesifik dengan masing-masing. Kita minta BUMD-BUMD menyusun action plan , apa yang akan dilakukan kedepan," kata Andru. 

 

BACA JUGA:Belasan Pejabat Eselon II Pemkab Cirebon Bakal Dirotasi, Ini Daftar Nama yang Dikabarkan Pindah Posisi

 

Sementara itu, Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Cirebon, Sumanto menambahkan, evaluasi ini perlu dilakukan bersama, agar konsep yang dihasilkan dan disusun bisa memperkuat dan menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di BUMD. 

 

"Kita bersama Komisi II mengevaluasi lima BUMD, secara garis besar, dari semua persoalan yang ada, baik dari tata kelola, termasuk bagaimana keberlanjutan bisnis, pengamanan aset hingga pengelolaannya. Pertama kita harus mengutamakan komitmen bersama tim menejerial, baik direksi maupun dewan pengawas, termasuk dukungan ekskutif legislatif," ungkap Sumanto. 

 

Terkait dengan action plan yang diminta oleh Komisi II, Sumanto juga mengatakan, pihaknya akan membahas dan merumuskan bersama dengan Kuasa Pemilik Modal (KPM). 

"Kita sedang rumuskan dengan pak Wali, biar lebih kompleks dan menyeluruh," kata Sumanto.

 

// GRAFIS //

 

Catatan Komisi II untuk 5 BUMD :

 

1. Perusahaan Daerah Pembangunan

- Menjadi satu-satunya BUMD yang belum bertransformasi

- Percepatan inventarisasi, pencatatan dan pemanfaatan aset perusahaan untuk bisa menuju perubahan bentuk lembaga

 

2. Perumda Farmasi Ciremai

- Pengembangan usaha di bidang Farmasi

- Perbaikan manajemen perusahaan

 

3. Perumda BPR Bank Cirebon

- Perubahan bentuk ke Perseroda harus dibarengi penguatan SDM

- Menyelesaikan berbagai persoalan internal, dan persoalan yang berkaitan dengan hukum

 

4. Perumda Air Minum Tirta Giri Nata

- Peremajaan jaringan perpipaan harus diikuti peningkatan laba perusahaan (deviden) untuk kas daerah

 

5. Perumda Pasar Berintan

- Menyelesaikan persoalan PPH Harjamukti, Pasar Balong dan Pasar Kanoman

Kategori :